Investasi asing selalu dipromosikan sebagai jalan menuju kemajuan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, hingga percepatan pembangunan daerah. Namun di balik besarnya investasi industri pengolahan bauksit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, muncul persoalan serius yang tidak boleh terus diabaikan, yakni retaknya relasi sosial dan hubungan industrial antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan pekerja lokal.
PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR), perusahaan pengolahan Smelter Grade Alumina (SGA) pertama di Indonesia, memang menjadi salah satu simbol masuknya investasi besar ke Kalimantan Barat. Kawasan industri raksasa di Kendawangan itu berdiri megah dengan PLTU, pelabuhan khusus internasional, hingga kompleks hunian ribuan pekerja. Namun kemegahan fisik itu tampaknya tidak sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas hubungan kemanusiaan di dalamnya.
Berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat menunjukkan adanya rasa keterasingan yang dialami pekerja lokal di tanah mereka sendiri. Dominasi tenaga kerja asing asal Tiongkok di sejumlah posisi strategis perusahaan memunculkan kesan bahwa masyarakat lokal hanya menjadi pelengkap dalam industri yang berdiri di wilayah mereka.
Kondisi ini bukan semata soal jabatan atau posisi kerja. Persoalan menjadi lebih serius ketika mulai muncul tudingan mengenai intimidasi, perlakuan kasar, hingga tindakan tidak manusiawi terhadap pekerja lokal. Jika berbagai pengakuan mantan pekerja dan karyawan yang masih bekerja itu benar terjadi, maka persoalan ini sudah melewati batas hubungan industrial biasa dan mulai menyentuh persoalan martabat manusia.
Cerita mengenai pekerja lokal yang diduga diperlakukan kasar, diintimidasi, bahkan disebut mendapat tindakan pelecehan verbal maupun fisik, menjadi alarm bahaya yang tidak boleh dianggap sepele. Sebab dalam banyak kasus industri besar, konflik sosial sering kali bermula dari akumulasi rasa ketidakadilan yang terus dipendam terlalu lama.
Yang perlu dipahami, masyarakat lokal bukan anti investasi. Publik juga memahami bahwa investasi asing memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan penyerapan tenaga kerja. Namun investasi tidak boleh berdiri di atas penderitaan dan rasa terhina masyarakat setempat.
Pemerintah daerah maupun pusat tidak boleh hanya hadir saat peresmian proyek dan berbicara soal angka investasi triliunan rupiah. Negara juga wajib hadir ketika muncul dugaan ketimpangan relasi kerja, diskriminasi, hingga potensi pelanggaran hak-hak pekerja lokal.
Jika situasi seperti ini terus dibiarkan tanpa evaluasi serius, maka yang lahir bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga potensi konflik horizontal yang lebih luas. Narasi “orang lokal jadi penonton di tanah sendiri” adalah kalimat yang sangat berbahaya bila terus tumbuh di tengah masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang pernah dilakukan pekerja lokal di DPRD dan Kantor Bupati Ketapang pada 2025 seharusnya menjadi sinyal awal bahwa ada persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika konflik sudah membesar dan sulit dikendalikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Ketapang, hingga Kementerian Ketenagakerjaan perlu turun langsung melakukan audit hubungan industrial secara objektif dan terbuka. Jika memang ada pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi. Namun jika ada informasi yang tidak benar, perusahaan juga perlu membuka ruang klarifikasi secara transparan agar polemik tidak berkembang liar.
Pada akhirnya, investasi yang sehat bukan hanya tentang mesin produksi dan angka ekspor, tetapi juga tentang bagaimana manusia diperlakukan dengan adil dan bermartabat di dalamnya. Sebab sebesar apa pun investasi masuk ke daerah, semuanya akan kehilangan makna ketika masyarakat lokal justru merasa terasing di rumahnya sendiri.
PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) adalah perusahaan pertama di Indonesia yang memproduksi Smelter Grade Alumina (SGA). Berdasarkan penelusuran informasi dari media elektronik dan online, Presiden Direktur PT WHW AR bernama Zhou Wei.
Perusahaan ini memiliki sejumlah fasilitas penunjang pabrik, berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), terminal khusus kegiatan bongkar muat berstandar Internasional, dan komplek hunian karyawan berkapasitas ribuan orang yang berlokasi di Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Namun, dalam Hubungan Industrial,Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina bukan hanya membawa berkah, melainkan menimbulkan masalah baru yang berdampak pada konflik horizontal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau lokal.
*Relasi Sosial Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Indonesia Di PT WHW AR*
Di balik megahnya pabrik pengolahan Bauksit tersebut, masyarakat local, khususnya para karyawan lokal (TKI) merasa kian terpinggirkan. Berdasarkan data hingga akhir 2025, tercatat sekitar 240 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negeri Tiongkok ini menduduki berbagai posisi strategis di perusahaan tersebut, termasuk di dalamnya keputusan mengenai ketenagakerjaan Indonesia juga diduduki oleh TKA Cina.
Dominasi asing ini, memicu keprihatinan warga lokal yang merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri. “Orang lokal seperti hanya jadi kuli, sementara TKA jadi bos,” keluh seorang warga setempat.
Ditambahkannya, akibat dominasi TKA tersebut, sehingga peluang warga lokal semakin sedikit untuk menempati posisi-posisi tertentu.
Struktur dominasi dari TKA asal Tiongkok yang biasa di panggil oleh orang Lokal Ketapang sebagai “Orang Beijing” ini, didalam PT WHW AR juga membentuk relasi sosial antara TKA Beijing dengan Pekerja Lokal menjadi tidak sehat. Berbagai bentuk perilaku pelecehan, tindakan kasar, ancaman, pemukulan, dan tindakan tidak pantas, marak terjadi dalam lingkungan kerja.
Semangat perlawanan dan perjuangan oleh sejumlah TKI (Lokal) ini, kemudian dilakukan dalam bentuk aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada, Selasa (28/10/2025). Aksi protes dan unjuk rasa ini bermula sejak peristiwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh Perusahaan.
Selain Keputusan sepihak Perusahaan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sistem Upah Kerja yang tidak adil, relasi sosial dalam hubungan pekerjaan antara Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Indonesia (terlebih Tenaga Kerja Lokal) juga menjadi persoalan serius yang di bicarakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, karyawan PT WHW AR juga mulai banyak yang mengundurkan diri dengan kesadaran sendiri, ketika mereka melihat dan merasakan lingkungan kerja yang tidak nyaman dan tidak manusiawi, bahkan sudah melakukan tindakan Pendzholiman.
Dalam sebuah percakapan bersama karyawan lokal PT WHW AR yang berinisial (KN), dikatakan bahwa Para TKA Beijing itu memang sudah kelewat batas, mereka suka mengintimidasi Pekerja lokal kita. Dengan suara dan nada tersendat, sesekali menghela nafas dia mengatakan, sambil mata nya melihat keatas lalu mencoba mengingat kejadian saat orang-orang Beijing itu melakukan pengepungan terhadap pekerja local. Kemudian, melakukan pengeroyokan dan hal ini sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan perusahaan.
Di ruang yang berbeda, informasi yang beredar dari beberapa karyawan yang telah mengundurkan diri pada tahun 2026 ini, dan mantan karyawan PT WHW AR yang berinisial (TAM) itu menjelaskan, bahwa perlakuan tidak manusiawi dan kurang ajar kerap kali dilakukan para “Orang Beijing” itu terhadap pekerja lokal dengan cara yang sadis. Kalau sudah marah, mereka bisa melempar sekop ke Pekerja local. Kita seperti bukan manusia, mereka bisa seenaknya memperlakukan kita. Saya juga tidak menyangka tindakan mereka seperti itu terhadap kita, sudah diperlakukan seperti Binatang, padahal ini tanah kita sendiri, benar-benar Zholim mereka kepada kita. Terkadang dalam keseharian bekerja, “para Beijing” itu juga, kalau menunjuk pekerja lokal kita tidak menggunakan tangan, tapi menunjuk dengan menggunakan Kaki dan sang Narasumber itu pun coba mempraktekkan cara menunjuk orang itu dengan menunjuk memakai Kaki.
Investasi Asing yang diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia, ternyata tidak semudah dalam pengucapan dan penulisannya. Dalam kenyataan, dalam praktiknya banyak hal yang menciptakan tragedi kemanusiaan. Apalagi ketika hukum dan aturan tidak dijalankan oleh para penegaknya, Derita menjadi sebuah kebiasaan yang wajar, dan ketika derita penindasan itu tidak segera di tangani, akan menciptakan relasi retak antara Orang Beijing dan Orang local. Dan, keretakan itu bisa menjadi pemicu perselisihan yang lebih meluas. Tampaknya seluruh pihak dan pemangku kepentingan dari PT WHW AR ini harus sadar. Pemerintah Pusat, Provinsi kalimantan Barat, dan Kabupaten Ketapang harus turun tangan untuk menangani permasalahan ini sebelum nantinya malah membesar dan merugikan banyak Hal.














