BERITABORNEO.CO.ID, PONTIANAK – Kasus pelaporan dugaan penggelapan, penipuan, dan perbuatan tidak menyenangkan antara PT. Borneo Terra Indonesia dan PT. Glorytama Agro Industri akhirnya menemui titik terang. Mediasi yang berlangsung di Polda Kalbar pada Jumat, 14 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, menghasilkan kesepakatan terkait pembayaran dalam kerja sama perdagangan kelapa sawit.
Komisaris Utama PT. Glorytama Agro Industri, Andrea Anggana, menegaskan bahwa kerja sama tetap dapat berlanjut dengan syarat PT. Borneo Terra Indonesia memenuhi kewajibannya sebagaimana disepakati dalam surat pernyataan dalam mediasi tersebut.
“Sesuai kesepakatan dalam mediasi tadi, mereka akan memenuhi kewajibannya pada hari Selasa nanti. Jika tidak terpenuhi, maka kontrak dianggap batal sepenuhnya. (Materil, material dan finansial dll). Mediasi ini juga disaksikan oleh kuasa hukum PT. Borneo Terra Indonesia dan pihak kepolisian Polda Kalbar,” ungkap Andrea.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengindahkan permintaan maaf dari PT. Borneo Terra Indonesia sebagai bentuk itikad baik dalam penyelesaian masalah ini. Namun, Andrea menegaskan bahwa ia tetap menunggu penyelesaian final pada hari Selasa.
“Segala bentuk kerja sama harus dilandasi profesionalisme untuk mencapai tujuan masing-masing. Saya berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan yang ditangani oleh pihak yang tidak berkompeten atau tidak profesional,” tambahnya.***