JAKARTA, BERITABORNEO.CO.ID – Hari Raya Idul Fitri di Indonesia ditetapkan melalui sidang Istbat. Sidang isbat (secara harfiah isbat berarti penyungguhan, penetapan, dan penentuan) adalah sidang penetapan dalil syar’i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
Penentuan dan penetapan hari Raya Idul Fitri akan digelar hari ini pada Sabtu (29/3/2025). Pemerintah akan mengumunkan kapan penetapan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad mengatakan konjungsi akan terjadi pada tanggal 29 Maret 2025.
Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.
Dijeskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi.
“Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.
Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.