banner 728x250

Lakukan Kejahatan Hipnotis Di Kota Ketapang, Dua Pelaku Diamankan Di Pontianak Oleh Jajaran Reskrim Polres Ketapang Bersama Resmob Polda Kalbar

Kedua pelaku AB dan SAR menjadi buronan Polisi setelah melakukan aksi kejahatan gendam atau hipnotis kepada seorang korban pada hari rabu 19 februari 2025 di sebuah mesin ATM di jalan Panjaitan Kota Ketapang
Lakukan Kejahatan Hipnotis Di Kota Ketapang, Dua Pelaku Diamankan Di Pontianak Oleh Jajaran Reskrim Polres Ketapang Bersama Resmob Polda Kalbar
PASANG IKLAN DISINI!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *