Menu

Mode Gelap
Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses Kapolda Kalbar, Pejabat Baru Tekankan Kolaborasi dan Inovasi  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Nasional · 10 Apr 2025 02:23 WIB ·

Peristiwa Pemerkosaan Oleh Oknum Dokter, Kemenkes: Intruksikan Dirut RSUP Hasan Sadikin Untuk Menghentikan Kegiatan


 Peristiwa Pemerkosaan Oleh Oknum Dokter, Kemenkes: Intruksikan Dirut RSUP Hasan Sadikin Untuk Menghentikan Kegiatan Perbesar

BANDUNG, beritaborneo.co.id/ -Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 18 Maret 2025. Saat itu, tersangka PAP meminta korban yang merupakan salah satu keluarga pasien untuk melakukan transfusi darah sebagai proses pemeriksaan kesehatan.

 

Tersangka meminta korban inisial FH melakukan transfusi darah dengan tidak ditemani keluarganya di Gedung MCHC RSHS Bandung. Kemudian, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711, pukul 01.00 WIB.

 

Tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi. Korban pun diminta membuka baju dan celananya. Tersangka kemudian melakukan pembiusan terhadap korban dengan cara menyuntikan cairan ke dalam selang infus. Korban lantas dan tak sadarkan diri.

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Pajajaran (Unpad) bernama Priguna Anugrah Pratama (PAP). Saat ini, dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu telah berstatus tersangka.

 

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, demi dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam siaran pers, Rabu, 9 April 2025.

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Dari Panggung Kampung ke Sorotan Publik: Kisah Ach Valen Akbar

1 Maret 2026 - 01:37 WIB

Valen DA7

Diduga Terkendala Ekonomi, Siswa SD di NTT Akhiri Hidupnya

5 Februari 2026 - 03:51 WIB

Sindikat Perdagangan Orang, Bayi-bayi Jadi Korban Kepolisan Tangkap Pelaku 

18 Juli 2025 - 18:47 WIB

Timnas Indonesia U-23 Tumbangkan Brunei 8-0 di Piala AFF U-23 2025

16 Juli 2025 - 01:27 WIB

Maman Abdurahman Klarifikasi Terkait Surat Dinas yang Menyeret Istrinya 

5 Juli 2025 - 01:36 WIB

Status Seleksi CPNS 2025: Cek yuk Syaratnya!

13 Juni 2025 - 22:01 WIB

Trending di Nasional