Ekonomi – Fenomena pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 2025 total penyaluran pinjaman fintech lending telah menembus lebih dari Rp700 triliun secara kumulatif sejak pertama kali berkembang. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, terdapat risiko besar terutama dari praktik pinjol ilegal yang masih marak.
Pengamat ekonomi Muhammad Khodri menilai bahwa kemudahan akses pinjol menjadi faktor utama meningkatnya jumlah peminjam, khususnya dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro. “Akses cepat tanpa agunan membuat masyarakat cenderung mengabaikan risiko. Padahal bunga pinjol bisa mencapai puluhan persen per bulan, terutama yang ilegal,” ujarnya.
Data dari Satgas Waspada Investasi menunjukkan bahwa sejak 2018 hingga 2024, lebih dari 6.000 entitas pinjol ilegal telah ditutup. Meski demikian, praktiknya terus bermunculan dengan berbagai modus baru, termasuk penyalahgunaan data pribadi dan penagihan yang tidak sesuai etika.
Dari sisi ekonomi rumah tangga, Khodri menjelaskan bahwa beban utang pinjol dapat menggerus hingga 30–50% pendapatan bulanan peminjam. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan konsumsi, yang merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Jika konsumsi melemah, maka sektor perdagangan dan UMKM ikut terdampak. Ini efek berantai,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Survei Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan indeks literasi keuangan nasional masih berada di kisaran 50%, yang berarti setengah dari masyarakat belum memahami produk dan risiko keuangan secara memadai. Hal ini membuka celah besar bagi praktik pinjol yang merugikan.
Dampak sosial juga tidak kalah serius. Banyak kasus menunjukkan tekanan psikologis akibat utang dan metode penagihan yang agresif, yang berujung pada menurunnya produktivitas tenaga kerja. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan stabilitas ekonomi nasional.
Sebagai langkah mitigasi, Muhammad Khodri menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat. Ia mendorong peningkatan edukasi keuangan, penguatan regulasi, serta perluasan akses ke lembaga keuangan formal yang lebih aman dan terjangkau.
“Pinjol bukan sepenuhnya buruk jika dikelola dengan baik dan diawasi ketat. Namun tanpa literasi dan regulasi yang kuat, ini bisa menjadi jebakan sistemik bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.





