Seedbacklink

Berkedok Vape Modern, Pod Getar Diduga Jadi Ancaman Baru bagi Anak Muda Kalbar

Deskripsi Gambar

Pontianak, Kalbar – Masyarakat Kalimantan Barat mulai resah dengan maraknya peredaran “pod getar”, sebuah perangkat yang sekilas menyerupai vape atau rokok elektrik biasa. Sejumlah warga mengaku khawatir karena produk tersebut diduga mengandung zat berbahaya dan banyak digunakan oleh kalangan remaja serta anak muda.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, pod getar dipasarkan secara tertutup melalui pergaulan dan media sosial. Bentuknya yang menyerupai vape membuat barang tersebut sulit dibedakan dari produk rokok elektrik legal, sehingga berpotensi mengecoh orang tua maupun aparat pengawas.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Susi Ari Kristina, S.Farm., M.Kes., Apt., merasa bahwa kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan dimana vape sendiri sangat mudah untuk diakses.

“Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini,” katanya dikutip, pada Rabu (10/6).

Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap peredaran cartridge liquid vape yang mengandung etomidate, zat yang dalam dunia medis digunakan sebagai anestesi atau obat pembiusan. Polisi menyebut penyalahgunaan zat tersebut dalam liquid vape dapat masuk kategori tindak pidana narkotika. Sebanyak 58 cartridge telah disita dan dimusnahkan.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku khawatir karena tren penggunaan pod getar dinilai semakin populer di kalangan anak muda. Selain bentuknya yang modern dan mudah dibawa, produk tersebut juga dianggap lebih sulit terdeteksi dibanding narkotika konvensional. Meski demikian, masyarakat meminta aparat terus meningkatkan pengawasan dan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan zat dalam vape.

Sebelumnya, aparat di Kalbar juga pernah menemukan cartridge dan liquid yang positif mengandung MDMA atau ekstasi dalam kemasan menyerupai vape. Temuan tersebut menunjukkan adanya modus baru peredaran narkoba yang memanfaatkan tren rokok elektrik di kalangan generasi muda.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan uji coba laboratorium pada 341 cairan rokok elektrik atau vape dan menemukan sebanyak 12 sampel positif mengandung narkotika golongan 1 sehingga membuat indikasi penyebaran narkoba. Pengujian tersebut dilakukan dari bulan Juli hingga September 2025 dengan cairan vape di beberapa daerah. Hal tersebut tentunya menjadi suatu kekhawatiran, terutama mengingat kaum muda yang mendominasi jumlah pengguna rokok elektrik.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap produk vape yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi masyarakat dan perkembangan kasus yang telah diungkap aparat penegak hukum.

RajaBackLink.com