NARASI – Akhir-akhir ini, media di Kalimantan Barat dihebohkan dengan rencana Program Unggulan Kementerian Ketenagakerjaan & Transmigrasi yang salah satunya transmigrasi penduduk Pulau Jawa ke Kalimantan. Namun hal ini dituding sebagai beban di Pulau Kalimantan, dan salah satu penolakan warga Kalimantan Barat menolak keras program transmigrasi dengan bentuk apapun, teruama 5T di Kalimantan Barat. Program ini tidak lain bertujuan untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk di pulau jawa yang kian tahun semakin padat yang berimplikasi pada lapangan kerja yang semakin sedikit.
Namun, berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan berbagai kelompok lintas suku, etnis hingga mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Kalimantan Barat Menggugat sebagaimana dilansir dari Pontianak Post. Singkatnya, “Borneo bukanlah tanah kosong”.
Kemudian,mencuat kabar penolakan pembangunan Rumah Ibadah di Desa Kapur, Kab. Kubu Raya yang mana hal ini dianggap sebagai sikap intoleransi masyarakat dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E. pada tanggal 17 Juli 2025, menolak intoleransi antara suku, enis, dan umat beragama dalam bentuk apapun. Ia menegaskan, “tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun perorangan yang anti toleransi atau intoleran” tegasnya, sebagaimana dikutip dari detik.com.
Jika renungkan secara seksama, kedua hal diatas terdapat kesalah pahaman dari kata “toleran”. Penolakan pembangunan rumah ibadah diklaim sebagai intoleransi terhadap kerukunan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang telah lama dirawat. Sedangkan terdapat penolakan transmigrasi di atas karena frame yang dibawa adalah perpindahan suku jawa ke kalimantan dianggap menggangu kerukunan penduduk asli.
H. Baharudin Ambil Formulir Calon Ketua REI Kalbar, Fokus pada Penguatan Organisasi dan Sinergi
Menurut W.J.S. Poerwadarminto, toleransi adalah sikap atau sifat menenggang berupa menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, maupun lainnya yang berbeda dengan pendirian sendiri. Artinya, sikap toleran bukan hanya berfokus pada agama maupun kepercayaan, tetapi dari masalah penolakan program transmigrasi di atas merupakan bagian dari sikap intoleran.
Terdapat inkonsistensi pada pengecaman penolakan pembangunan rumah ibadah yang dianggap intoleran, sedangkan di sisi lain penolakan transmigrasi sebagai langkah menjaga keutuhan warga daerah juga sebagai sikap intoleran. Ini bukan hanya tentang suku, tetapi program yang ingin dijalankan pemerintah berada dalam lingkup negara.
Sedangkan menurut herzaky mahendra yang dikutip dari Antaranews mengatakan yang pada intinya, tidak ada rencana pemindahan penduduk dari luar ke Kalbar. Karena arahan Presiden hanya revitalisasi kawasan transmigrasi yang sudah ada agar tetap layak huni. Sayangnya masyarakat mudah terdistraksi oleh berita yang tidak valid dari mana asalnya dan fakta yang ada. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk menjadi bahan renungan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengkonsumsi berita-berita selanjutnya.









