HMI Cabang Pontianak Mengecam Tindakan Represif Polisi terhadap Dua Kadernya dalam Aksi “Kalbar Bergerak”

Banner IDwebhost

Pontianak  – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak dengan keras mengutuk tindakan represif aparat kepolisian terhadap dua kadernya yang menjadi korban kekerasan selama aksi demonstrasi “Kalbar Bergerak” di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 27 Agustus 2025. Aksi yang berlangsung ricuh ini diwarnai penggunaan gas air mata dan penahanan paksa terhadap 15 demonstran, termasuk dua kader HMI Cabang Pontianak, yang dilaporkan mengalami tindakan kekerasan dari polisi. Meski seluruh demonstran yang ditahan telah dibebaskan pada hari yang sama, HMI tetap menuntut keadilan atas pelanggaran hak asasi yang dialami kadernya.

Aksi yang diinisiasi oleh aliansi mahasiswa bertujuan menyuarakan aspirasi nasional, seperti pencabutan tunjangan anggota DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, penyelesaian masalah pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta reformasi kepolisian. Namun, situasi memanas ketika massa berusaha menembus barikade keamanan, yang direspons aparat dengan tindakan keras, termasuk pemukulan dan penahanan paksa.

Dua kader HMI Cabang Pontianak menjadi korban kekerasan aparat, dengan beberapa demonstran lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Ketua HMI Cabang Pontianak, Muhammad Aby Raihan menyatakan, “Kami mengutuk tindakan brutal aparat kepolisian yang menyerang aksi damai dengan gas air mata dan melakukan kekerasan terhadap dua kader kami serta 13 demonstran lainnya yang ditahan secara sewenang-wenang. Pembebasan mereka adalah langkah awal, tetapi tindakan represif ini mencoreng demokrasi dan tidak boleh dibiarkan. Kami menuntut keadilan untuk kader kami dan seluruh korban.” HMI mendesak Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, untuk segera mengusut tindakan kekerasan tersebut, memastikan akuntabilitas pelaku, dan mencegah pengulangan di masa depan.

Kericuhan ini merupakan bagian dari gelombang aksi nasional sejak 25 Agustus 2025, yang menyerukan reformasi sistemik dan penolakan terhadap kebijakan DPR. Meskipun Kapolresta Pontianak mengimbau aksi dilakukan secara damai, HMI Cabang Pontianak menilai pendekatan aparat justru memicu eskalasi dengan tindakan tidak proporsional.

Aby menambahkan untuk mengajak masyarakat untuk tetap tenang sembari mengawal isu ini hingga pelaku tindakan represif dimintai pertanggungjawaban. Aksi ini menegaskan tantangan dalam menjaga kebebasan berekspresi di tengah ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan di Indonesia sepanjang 2025, sekaligus memperkuat komitmen HMI untuk memperjuangkan demokrasi yang adil dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *