Menu

Mode Gelap
Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses Kapolda Kalbar, Pejabat Baru Tekankan Kolaborasi dan Inovasi  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Berita Borneo · 25 Feb 2025 03:30 WIB ·

Fadli Zon, Umumkan Pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya pada Januari 2025


 Fadli Zon, Umumkan Pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya pada Januari 2025 Perbesar

beritaborneo.co.id/. Pontianak – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah menetapkan kebijakan strategis dalam pelestarian cagar budaya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. Peraturan ini mengatur berbagai aspek pelestarian, termasuk pendaftaran, pengelolaan kawasan, insentif, kompensasi, pengawasan, dan pendanaan cagar budaya. Setiap individu yang memiliki atau menguasai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) diwajibkan untuk mendaftarkannya kepada bupati atau wali kota tanpa dipungut biaya. Selain itu, masyarakat umum didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pelestarian cagar budaya melalui pemberian informasi, pengumpulan data, dan pengawasan proses pendaftaran.

Dalam upaya memperkuat pengelolaan museum dan cagar budaya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya pada Januari 2025. Dewan ini terdiri dari tokoh-tokoh nasional yang berperan dalam memberikan arahan strategis, pengawasan, serta evaluasi program-program terkait pelestarian warisan budaya Indonesia.

Secara khusus, Istana Kadriah di Pontianak, sebagai salah satu cagar budaya penting, telah menjadi fokus berbagai inisiatif pelestarian. Pemerintah Kota Pontianak, misalnya, menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar pada tahun 2014 untuk renovasi dan penataan kawasan Istana Kadriah. Namun, upaya renovasi ini menghadapi kendala, terutama dalam pengadaan kayu ulin berukuran panjang yang sesuai dengan struktur asli bangunan.

Selain itu, pada September 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggagas program “Kota Pusaka Pontianak” yang mencakup kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami. Program ini bertujuan untuk melestarikan cagar budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar melalui penataan kawasan heritage.

Kerja sama antara pemerintah dan berbagai pihak juga terlihat dalam upaya pelestarian Istana Kadriah. Pada Agustus 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menjalin kerja sama dengan Kesultanan Pontianak untuk melindungi kekayaan intelektual budaya, seperti tradisi Berseprah dan sulam kalengkang, melalui pendaftaran kekayaan intelektual.

Upaya pelestarian ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya yang berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta komunitas lokal menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga warisan budaya seperti Istana Kadriah.

Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya dan Relevansinya terhadap Istana Kadriah Pontianak

Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah menetapkan kebijakan strategis dalam pelestarian cagar budaya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. Peraturan ini mengatur berbagai aspek pelestarian, termasuk pendaftaran, pengelolaan kawasan, insentif, kompensasi, pengawasan, dan pendanaan cagar budaya. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa cagar budaya di seluruh Indonesia, termasuk Istana Kadriah Pontianak, dapat dilestarikan dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Legal Civic Festival IAIN Pontianak Dorong Nalar Kritis Mahasiswa

2 Februari 2026 - 23:41 WIB

BEM PTMA Indonesia Gelar Seminar Indonesian Green Future Leadership di Kota Pontianak

28 Januari 2026 - 07:08 WIB

Maxim Nobatkan Mitra Ojol Terbaik Pontianak dalam Program Best Driver

26 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mayat Pria Lansia Mengapung di Parit PT BPK Dikenal Warga Kuala Mandor B

25 Juli 2025 - 06:05 WIB

Remaja Parit Haji Abdurrahman lakukan Diskusi Ringan Bersama Polisi Perairan dan Udara

24 Juli 2025 - 00:50 WIB

Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses

20 Juli 2025 - 14:35 WIB

Trending di Berita