Kalbar, beritaborneo.co.id – Polda Kalimantan Barat resmi menahan konten kreator @riezky.kabah atau yang lebih dikenal dengan nama Iky Kabah, usai dinilai membuat kegaduhan dan melukai perasaan masyarakat Dayak melalui konten-konten provokatifnya di media sosial.
Menanggapi penangkapan tersebut, Ketua Umum Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Kubu Raya (IPDKR), Florensius Loren, angkat bicara dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada Polda Kalbar yang telah bertindak cepat menangkap dan menahan pelaku Iky Kabah. Konten-konten yang ia buat telah melukai hati orang Dayak,” ujar Floren.
Ia menegaskan bahwa IPDKR menyambut baik langkah hukum yang telah diambil dan berharap proses selanjutnya dapat berjalan sesuai koridor keadilan.
“Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar lebih bijak dalam berucap, terutama di ruang publik,” lanjutnya.
Floren juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi keharmonisan di Kalimantan Barat.
“Semoga kejadian ini menjadi peringatan bersama agar kita selalu menjaga kedamaian di Kalbar, khususnya antar-suku dan umat beragama.”
Sebelumnya, Iky Kabah menuai kecaman setelah mengunggah konten yang dianggap menuduh suku Dayak terkait praktik ilmu hitam. Unggahan tersebut viral dan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat adat.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan publik menantikan kelanjutannya. IPDKR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga martabat suku Dayak.***