Narasi, Beritaborneo.co.id – Gelombang kritik publik kian deras di ruang digital. Dari kebijakan pemerintah hingga isu lokal, suara masyarakat seolah tak pernah sepi—terutama di media sosial. Namun, di balik riuhnya kritik tersebut, muncul satu pertanyaan penting: apakah ini benar tanda demokrasi yang sehat, atau justru hanya kebisingan tanpa arah?
Dalam perspektif demokrasi partisipatoris yang dikemukakan oleh Carole Pateman, kritik bukan sekadar luapan emosi publik. Kritik adalah bentuk keterlibatan aktif warga negara dalam proses demokrasi. Artinya, semakin banyak masyarakat yang berani bersuara, semakin terbuka ruang demokrasi itu sendiri.
Namun, realitas di lapangan tidak selalu seideal teori.
Media sosial memang membuka ruang partisipasi yang luas. Siapa pun bisa menyampaikan pendapat, kapan saja dan di mana saja. Tapi di sisi lain, tidak semua kritik lahir dari kesadaran demokratis. Banyak di antaranya justru hadir sebagai reaksi spontan, tanpa data, tanpa solusi, bahkan kadang memperkeruh suasana.
Di sinilah letak tantangannya.
Menurut Pateman, demokrasi partisipatoris bukan hanya soal banyaknya suara, tetapi kualitas partisipasi itu sendiri. Kritik yang sehat adalah kritik yang menawarkan arah, bukan sekadar menyalahkan. Kritik yang membangun adalah yang mendorong perubahan, bukan memperdalam perpecahan.
Fenomena ini juga terasa hingga ke daerah, termasuk di Kalimantan. Kritik terhadap kebijakan pembangunan, pelayanan publik, hingga isu sosial semakin terbuka. Namun, tidak semua suara mampu menjangkau pengambil kebijakan. Sebagian masyarakat masih berada di pinggiran—tidak punya akses, tidak punya panggung.
Padahal, demokrasi sejatinya adalah soal kesetaraan suara.
Jika hanya kelompok tertentu yang mendominasi ruang kritik, maka demokrasi berisiko timpang. Kritik kehilangan maknanya sebagai representasi publik, dan berubah menjadi alat segelintir pihak.
Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada dilema. Terlalu anti-kritik akan dianggap otoriter, tetapi membiarkan kritik tanpa filter juga bisa menimbulkan disinformasi. Maka, yang dibutuhkan bukan pembungkaman, melainkan pengelolaan ruang publik yang sehat.
Kritik harus tetap hidup, tetapi juga harus bertanggung jawab.
Pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan oleh Carole Pateman, demokrasi yang kuat bukan yang sunyi dari kritik, melainkan yang mampu mengubah kritik menjadi energi perubahan.
Jadi, pertanyaannya bukan lagi “banyak atau tidaknya kritik”, tetapi:
apakah kritik kita sudah cukup bermakna untuk membangun demokrasi?





