banner 728x250

Lambatnya Pengesahaan UU Perampasan Aset, Ketum Lumbung Informasi Masyarakat Angkat Bicara

banner 120x600

Pontianak , BERITABORNEO.CO.ID – Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Angkat bicara terkait lambatnya pengesahaan Undang Undang Perampasan Aset, 18/04/2025 .

Disaat keseriusan Presiden Prabowo dalam komitmennya untuk memberantas korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini namun terganjal dengan peraturan politik di tubuh Institusi yang katanya mewakili rakyat dimana mereka diberi amanah untuk merancang undang undang yaitu DPR RI, namun hingga detik ini keinginan Presiden yang telah diberi mandat oleh rakyat untuk memberantas korupsi.

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat angkat bicara ada apa dibalik Rancangan undang-undang perampasan aset yang diduga tersendat di DPR RI, Sehingga menimbulkan berjuta pertanyaan ada apa dengan lembaga yang katanya terhormat namun tidak berani mengesahkan undang-undang perampasan aset.

Selanjutnya pria yang akrab disapa Daeng Spareng mengatakan “saat ini masyarakat menanti keberanian para elit politik yang telah diamanahkan untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset,  Jika Tak Disahkan, rakyat akan beranggapan DPR RI Ini Sedang Melindungi Perampok”

“Ini bukan sekadar berita. Ini adalah jeritan nurani rakyat—gema keadilan yang tak bisa dibungkam oleh siapa pun, sampai kapan pun.”

Dalam zaman di mana kebenaran dipermainkan, di mana kekuasaan kerap berlindung di balik retorika, jurnalisme tak boleh kehilangan taring. Justru kini, saat kelumpuhan moral menggerogoti sistem, jurnalisme sejati wajib bersuara paling lantang.

Dan suara itu hari ini datang dari lumbung informasi masyarakat: RUU Perampasan Aset harus disahkan. Sekarang. Tanpa kompromi. Tanpa alibi.

Berhenti berpura-pura. Negara ini tahu siapa yang mencuri. Rakyat tahu siapa yang menyembunyikan. Tapi tanpa hukum yang berani mencabut hingga ke akar, keadilan hanya akan menjadi mitos.

RUU Perampasan Aset bukanlah sekadar teks hukum. Ia adalah detak jantung keadilan. Ia adalah palu pemutus antara hak dan kebusukan.

Jika negara serius melawan korupsi, inilah ujian terbesarnya. Jika Pemerintah dan DPR masih menunda, maka jelas: mereka berdiri bukan bersama rakyat, tapi bersama para perampok.

Kami tidak meminta. Kami menekan. Kami menagih. Kami menuntut sahkan RUU Perampasan Aset sekarang juga, Jangan lagi berdansa di atas penderitaan bangsa.

Karena bila hukum terus tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka biarkan jurnalisme menjadi bilah terakhir harapan—tajam setajam silit, elegan seperti pedang kebenaran.

Kami bukan penyampai kabar biasa. Kami adalah mercusuar akal sehat. Kami adalah sorot yang membakar gelap. Kami adalah jurnalis. Dan ini adalah perintah dari suara paling luhur  suara rakyat.

banner 325x300
PASANG IKLAN DISINI!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *