Seedbacklink

Sultan Hamid II: Perancang Garuda Pancasila dari Kalimantan Barat yang Terlupakan

Pontianak – Sosok Penting di Balik Lambang Negara

Sultan Hamid II
Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden Sukarno dalam sebuah acara menjelang Konferensi Meja Bundar 1949. Keterangan gambar, Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden Sukarno dalam sebuah acara menjelang Konferensi Meja Bundar 1949/Ist.

PONTIANAK – Nama Sultan Hamid II kembali diperbincangkan sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Ia dikenal luas sebagai perancang lambang negara Garuda Pancasila, simbol resmi yang merepresentasikan ideologi bangsa.

Sultan Hamid II memiliki nama lengkap Syarif Abdul Hamid Al-Qadrie. Ia merupakan Sultan ke-7 dari Kesultanan Pontianak dan lahir pada 12 Juli 1913. Sebagai bangsawan sekaligus intelektual, ia memiliki latar belakang pendidikan militer di Belanda yang membentuk pemikirannya dalam politik dan kenegaraan.

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar, Sultan Hamid II dipercaya menjadi Menteri Negara dalam pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).

Pada awal 1950, pemerintah membentuk Panitia Lambang Negara untuk merancang simbol resmi negara. Sultan Hamid II menjadi tokoh sentral dalam proses tersebut.

Ia bersaing dengan sejumlah tokoh nasional seperti Mohammad Yamin. Namun, desain Sultan Hamid II akhirnya dipilih karena dinilai paling merepresentasikan nilai-nilai Pancasila secara visual.

Lahirnya Garuda Pancasila

Rancangan Sultan Hamid II menampilkan burung garuda sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan. Di bagian dada terdapat perisai yang memuat lima sila Pancasila, sementara pita yang dicengkeram bertuliskan semboyan nasional:

“Bhinneka Tunggal Ika”

Desain tersebut kemudian disempurnakan bersama Presiden Soekarno, termasuk penambahan jambul dan penyempurnaan bentuk sayap garuda. Pada 11 Februari 1950, lambang negara Garuda Pancasila resmi ditetapkan dan menjadi identitas nasional Indonesia hingga saat ini.

Kontroversi dan Polemik Sejarah

Di balik jasanya, perjalanan hidup Sultan Hamid II juga diwarnai kontroversi. Ia pernah dikaitkan dengan peristiwa APRA yang dipimpin oleh Raymond Westerling.

Keterlibatan ini membuat namanya sempat terpinggirkan dalam narasi sejarah nasional. Perdebatan pun muncul: apakah Sultan Hamid II layak dikenang sebagai pahlawan atau tokoh kontroversial.

Sebagian kalangan menilai kontribusinya dalam merancang lambang negara tidak bisa dihapus, sementara yang lain menyoroti perannya dalam dinamika politik pasca-kemerdekaan.

Warisan Sejarah yang Tak Terbantahkan

Terlepas dari polemik tersebut, kontribusi Sultan Hamid II tetap melekat kuat dalam kehidupan berbangsa. Garuda Pancasila yang ia rancang kini menjadi simbol resmi negara yang digunakan di berbagai institusi, mulai dari pemerintahan hingga pendidikan.

Sebagai tokoh dari Kalimantan Barat, Sultan Hamid II juga menjadi bagian penting dari sejarah daerah yang berkontribusi terhadap identitas nasional Indonesia.

Sultan Hamid II adalah contoh tokoh sejarah dengan peran besar sekaligus kompleks. Ia bukan hanya perancang lambang negara, tetapi juga bagian dari dinamika politik awal Indonesia.

Mengenang Sultan Hamid II berarti memahami sejarah secara utuh – bahwa di balik simbol negara yang kita hormati, terdapat kisah panjang perjuangan, pemikiran, dan juga kontroversi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RajaBackLink.com