banner 728x250

Gelar Aksi di DPRD Kalbar, Masa Tuntut Kasus Kekerasan Aparat

banner 120x600

Pontianak, beritaborneo.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Universitas Tanjungpura (BEM KB Untan) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Senin (6/4/2026). Aksi tersebut digelar sebagai respons atas rentetan kasus kekerasan yang diduga melibatkan oknum aparat.

Mengusung tajuk “TNI dan Polri Darurat Pelanggaran HAM dan Tembok Impunitas”, ratusan mahasiswa menyuarakan tuntutan penuntasan berbagai kasus represifitas serta mendesak adanya reformasi di tubuh institusi keamanan. Dalam aksi tersebut, massa turut menyampaikan sembilan poin tuntutan utama.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Pangestu Wiguna, menegaskan bahwa fokus utama gerakan kali ini adalah memperjuangkan keadilan bagi korban kekerasan aparat, sekaligus mengawal sejumlah isu krusial di daerah.

“Fokus utama kami adalah kasus penyiraman air keras atau tindak represifitas aparat terhadap Bang Andri Yunus, ini sangat disayangkan. Kami juga membawa beberapa isu daerah seperti teror yang terjadi di Air Upas dan kriminalisasi terhadap Ketua Adat, Tarsius Fendy Sesupi,” ujarnya di sela-sela aksi.

Aksi tersebut sempat diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, bersama Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi. Namun, massa mahasiswa menyatakan ketidakpuasan atas respons yang diberikan.

Mahasiswa menilai kehadiran perwakilan legislatif belum cukup menjawab tuntutan mereka, yang dinilai bermuara langsung pada institusi keamanan. BEM KB Untan juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura dalam aksi tersebut untuk berdialog secara langsung dengan massa.

“Hari ini kami belum mendapatkan klimaks dari aksi ini. Kami meminta Pangdam dan Kapolda hadir langsung ke hadapan massa, tetapi tidak bersedia menemui kami. Jika tembok kebungkaman ini terus dipertahankan, kami pastikan akan melakukan aksi lanjutan yang berjilid-jilid seperti Agustus kemarin,” tegas Pangestu.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu HAM dan keadilan sipil, BEM KB Untan yang tergabung dalam Karsa Kolektif merilis sembilan poin tuntutan. Di antaranya menolak pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil, mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus melalui peradilan umum, serta pembentukan tim gabungan pencari fakta independen yang melibatkan masyarakat sipil.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pemulihan hak korban secara komprehensif, mengadili pelaku pembunuhan Arianto Tawakal, menolak perluasan kewenangan aparat, menghentikan proses hukum terhadap Tarsius Fendy Sesupi, mengusut teror di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, serta mendorong reformasi di tubuh TNI dan Polri.

BEM KB Untan menegaskan akan terus mengonsolidasikan gerakan dan kembali turun ke jalan apabila aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah tidak serius dalam menuntaskan kasus-kasus yang mereka soroti.***