Menu

Mode Gelap
Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses Kapolda Kalbar, Pejabat Baru Tekankan Kolaborasi dan Inovasi  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Berita Kalbar · 21 Jun 2025 12:43 WIB ·

Bejat! Pimpinan Pondok Pesantren di Kubu Raya Setubuhi Santriwati, Korban Tiga Orang


 Bejat! Pimpinan Pondok Pesantren di Kubu Raya Setubuhi Santriwati, Korban Tiga Orang Perbesar

Kubu Raya – Penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkap fakta baru dari kasus pemerkosaan yang dilakukan NK (40), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Ternyata tak hanya satu santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat itu. Total korban ada tiga orang santriwati.

 

“Korban sebanyak tiga orang,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, ditemui di Mapolres, Jumat (20/6/2025).

 

Ade mengatakan semua korban masih di bawah umur. Ayah dari salah satu korban membuat laporan polisi pada 5 Juni 2025. Berbekal dari laporan itu, pada 13 Juni 2025, pelaku yang juga pengelola tempat wisata ini ditangkap.

 

“Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan,” kata Ade.

 

Satreskrim Polres Kubu Raya sedang fokus menangani perkara pencabulan di salah satu lembaga pendidikan agama di Kubu Raya. Polisi masih mendalami kemungkinan korban selain tiga orang yang sudah diketahui tersebut.

 

Apakah ada korban lain, saat ini semua sedang proses dalam penyelidikan dan penyidikan Polres Kubu Raya. Kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” tuturnya.

 

Sementara itu, korban yang masih berusia 17 tahun mengaku perbuatan bejat NK dilakukan dua hari sekali oleh pelaku. Korban mengaku terancam sehingga pasrah akan perbuatan NK.

 

Anak saya mengaku kalau perbuatan bejat itu dilakukan dua hari sekali. Anak saya diancam,” ujar ND, ayah korban kepada wartawan, Kamis (19/6/2025) malam.

 

ND menceritakan, perbuatan bejat yang dialami anaknya itu diketahui pada Selasa 6 Mei 2025. ND yang sehari-harinya hanya sebagai kuli bangunan ini menyampaikan harapan agar pelaku dapat diadili dengan seadil-adilnya.

 

Sebagai orangtua, saya ingin pelaku dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada korban lagi,” harap ND. ***

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Penemuan Jasad Bayi di Kubu Raya, Polisi Buru Orang Tua Pelaku

3 Februari 2026 - 19:20 WIB

Haul Mbah Kyai Mat Halil Berjalan Sukses di Hadiri Prof. KH. Aqil Siradj, MA

28 Desember 2025 - 23:13 WIB

Maxim Nobatkan Mitra Ojol Terbaik Pontianak dalam Program Best Driver

26 Desember 2025 - 10:17 WIB

AMAN Kalbar Ajak Masyarakat Menyikapi Perayaan Tahun Baru 2026 secara Bijak

25 Desember 2025 - 14:50 WIB

Yakorma Tunjuk PT. Passi Tirta Agung Untuk Produksi Air Mineral Neilos Equator Milik Yakorma

22 Desember 2025 - 16:23 WIB

Abdul Rohman Nahkodai HMI Cabang Mempawah, Misi Teguhkan Semangat Solidaritas 

22 Desember 2025 - 11:40 WIB

HMI Mempawah
Trending di Berita