KETAPANG, BERITABORNEO.CO.ID – Pembangunan mega proyek teluk keluang di kecamatan matan hilir Selatan yang di canangkan pemerintah kabupaten ketapang beberapa tahun silam belum dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat setempat.
Proyek yang katanya akan menjadi solusi bagi ketahanan pangan di kabupaten ketapang ini belum tertuntaskan hingga saat ini, sebelumnya dua pejabat Ketapang sudah terseret dalam kasus ini.
Menyikapi isu ini, ketua bidang partisipasi pembangunan daerah hmi cabang Ketapang Chairul Umam menegaskan agar pihak penegak hukum dan juga seluruh unsur elemen masyarakat turut andil mengawal kasus dugaan korupsi ini karena proyek ini sudah menghabiskan banyak anggaran yang cukup fantastis.
” Kami mendesak, agar polda kalbar segera tuntaskan permasalahan ini secara professional dan tanpa kompromi, sebab proyek dugaan korupsi ini sudah menelan banyak anggaran dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat setempat ” tegas Umam
Berdasarkan data yang dihimpun dari JURNALIS.co.id, terkait sejumlah pembangunan proyek yang disinyalir mengarah ke food estate, misalnya milik Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Ketapang tahun 2020.
Sejumlah pembangunan fisik milik Perkim LH itu telah tertuang dalam data LPSE Ketapang pada Agustus – September 2020. Awak media ini setidaknya menemukan tiga paket proyek. Nilainya cukup pantastis, hampir kurang lebih Rp4 miliar bersumber dari APBD.
Beberapa proyek itu di antaranya, pekerjaan pembangunan Gertak Teluk Keluang, Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan senilai pagu Rp377.240.000. Proyek ini digarap CV Kevin Restu.
Kemudian, pembagunan baru Rumah Sederhana Sehat Perendaman, Dusun Pematang Putus, Desa Pematang Gadung, Sungai Rasau, Kecamatan Matan Hilir Selatan dengan pagu Rp1.271.173.000.
Selanjutnya adalah pembangunan baru Rumah Sederhana Sehat Teluk Keluang, Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan senilai Rp2.381.968.000.
Diketahui, dua proyek di bawah Dinas Perkim LH Ketapang bernilai miliaran ini dikerjakan perusahaan yang sama. Yakni CV Nayla Lizz Betuah yang beralamat di Jalan S Parman, BTN Kodim No 08,RT 001, RW 001, Sukaharja, Delta Pawan.
Khsusus dua proyek pembangunan baru Rumah Sederhana Sehat menuai pertanyaan sejumlah pihak. Seperti apa tujuan, dan fungsi rumah tersebut dibangun. Terlebih secara letak tidak berada di lokasi representatif.
” Perlu di pertanyakan itu alasan pembangunan tersebut sementara dampak positif yang di hasilkan dalam mega proyek ini belum membuahkan hasil, Sedangkan secara fungsi, adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, dan mendukung pemulihan ekonomi ” Tutup Umam