Kalbar – Ketua Umum dan Sekretaris Umum PW IPIM Kalimantan Barat, Muammar Khadafi dan Sholihin HZ secara resmi mengeluarkan surat himbauan dan seruan kepada seluruh elemen bangsa untuk dapat menahan diri, lebih bijak dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,
“seruan ini kami sampaikan, mengingat beberapa hari ini, kondisi tanah air kita khususnya Kalimantan Barat yakni ibukota provinsi adanya tuntutan-tuntutan yang disampaikan. Atas dasar berbagai kejadian inilah, kami meneruskan apa yang diserukan oleh Ketua Umum Pusat IPIM, Prof.
Nasaruddin Umar dan menyerukan adanya berita atau informasi yang menenangkan dan menjadikan medsos sebagai media yang menyejukkan bagi masyarakat”, ujar Muammar yang juga imam tetap masjid raya Mujahidin.
Ditambahkan Muammar bahwa sikap anarkhis dan merusak (fasilitas umum dan sarana/prasarana) adalah sebagai tindakan yang tidak dibenarkan oleh siapapun dan oleh agama apapun.
“Mengutip pernyataan Prof Nasaruddin sebagai Ketua Umum Pusat IPIM, hendaknya dalam berkomunikasi disampaikan dengan menggunakan bahasa yang tidak provokatif dan memaksakan kehendak yang bisa memancing emosi masyarakat. Bagi kita apa yang kita ucapkan mungkin biasa tetapi sesungguhnya ada masyarakat yang tersentuh dan merasa terzalimi dengan ucapan-ucapan itu. Bijaklah dalam bermedia social. Semoga ini menjadi peristiwa yang tidak akan terulang lagi karena efeknya merugikan kita semua.” pungkas Muammar.
Berikut seruan yang disampaikan.
1. Menyerukan kepada semua pihak khususnya masyarakat Kalimantan Barat untuk dapat bersikap bijak dan sesuai peraturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat dan masukannya. Adanya sikap anarkhis dan merusak adalah tindakan yang merugikan kita semua.
2. Menggunakan medsos secara bijak dan dengan bahasa yang santun tidak provokasi terkait dengan demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini.
3. Tidak menggunakan bahasa dengan narasi provokatif dan memaksakan kehendak yang bisa memancing emosi masyarakat.
4. IPIM sebagai organisasi yang menjadi wadahnya bergabungnya para imam masjid, mengajak seluruh umat Islam dan menjadikan posisi imam maupun masjid sebagai mediator dan wadah yang dapat mewujudkan kenyamanan para jamaah dan warga sekitar.
5. Kepada Pimpinan Daerah IPIM se-Kalimantan Barat untuk dapat menciptakan suasana kenyamanan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperkuat kebersamaan sebagai cara mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.***