Oleh: Ardiya Nashrullah – Fungsioanaris BADKO Kalbar
Sumatra hari ini, bagi saya, tidak sekadar dilanda bencana alam. Banjir dan longsor yang merenggut lebih dari seribu nyawa adalah akumulasi panjang dari kebijakan pembangunan yang mengabaikan batas ekologis. Deforestasi, alih fungsi hutan tanpa kendali, serta perencanaan ruang yang menafikan daya dukung lingkungan telah menciptakan kerentanan struktural yang berujung pada kematian manusia.
“Saya menolak menyederhanakan tragedi di Sumatra sebagai musibah alam semata. Ini adalah bencana kebijakan yang dipelihara terlalu lama.”
Saya melihat negara kerap hadir setelah bencana terjadi, namun gagal menjalankan fungsi pencegahan secara konsisten. Bantuan datang ketika rumah sudah hanyut, jalan sudah putus, dan nyawa sudah melayang. Pola ini bukan hal baru, dan karena itu seharusnya tidak lagi ditoleransi.
Pengalaman Sumatra, dalam pandangan saya, seharusnya menjadi peringatan keras. Tetapi justru di situlah kegelisahan saya muncul: pola yang sama kini sedang direplikasi di Kalimantan Barat.
Kalimantan Barat dan Jalan yang Mengkhawatirkan
Dalam dua dekade terakhir, Kalimantan Barat telah kehilangan sekitar 1,25 juta hektar hutan. Angka ini, bagi saya, tidak bisa diperlakukan sebagai statistik teknis belaka.
“Saya melihat kehilangan 1,25 juta hektar hutan bukan sebagai data administratif, tetapi sebagai alarm ekologis yang sengaja dikecilkan.”
Dengan karakter wilayah berupa tanah gambut yang rapuh, curah hujan tinggi, serta infrastruktur kebencanaan yang belum merata, deforestasi dalam skala besar adalah keputusan berisiko tinggi. Jika Sumatra telah membayar mahal akibat pembiaran ekologis, maka Kalimantan Barat saat ini sedang berdiri di jalur yang sama—hanya berbeda soal waktu.
“Masalahnya bukan Kalimantan Barat tidak tahu risikonya. Masalahnya adalah keberanian untuk menghentikan kerusakan terus ditunda.”
Pembangunan yang Kehilangan Moderasi
Setiap kritik terhadap kerusakan lingkungan hampir selalu dibenturkan dengan dalih pembangunan dan investasi. Saya tidak menolak pembangunan. Yang saya tolak adalah pembangunan yang menafikan moderasi ekologis.
“Pembangunan yang merusak fondasi ekologis bukan kemajuan, melainkan krisis yang dibungkus narasi ekonomi.”
Pembangunan yang bertanggung jawab seharusnya berpijak pada kajian ilmiah, analisis risiko, dan batas daya dukung lingkungan. Namun yang saya saksikan justru sebaliknya: izin dilepas dengan mudah, kawasan hutan menyusut, dan risiko ekologis diwariskan ke generasi berikutnya.
Dalam perspektif etis, situasi ini menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi ruang hidup warganya.
“Ketika negara membiarkan hutan habis, sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan keselamatan rakyatnya sendiri.”
Kebijakan Daerah dan Kontradiksi Terbuka
Deforestasi di Kalimantan Barat, menurut saya, bukanlah kecelakaan. Ia adalah hasil dari keputusan politik: perizinan yang longgar, pengawasan yang lemah, serta penegakan hukum yang tidak menimbulkan efek jera.
“Hutan tidak hilang dengan sendirinya. Ia hilang karena dilepaskan melalui kebijakan.”
Program penghijauan dan rehabilitasi kerap dijadikan etalase kepedulian. Namun menanam pohon di satu tempat tidak akan bermakna jika di tempat lain hutan alam terus dilepas.
“Menanam pohon sambil terus membuka hutan adalah kontradiksi kebijakan yang tidak jujur pada publik.”
Bagi saya, kontradiksi ini terlalu nyata untuk terus dinormalisasi.
Catatan Pribadi sebagai Warga
Sebagai warga yang hidup dan menyaksikan perubahan lanskap Kalimantan Barat, saya menolak narasi yang memisahkan bencana dari keputusan politik. Jika suatu hari wilayah ini dilanda banjir besar atau longsor seperti di Sumatra, maka itu bukan takdir yang turun dari langit.
“Jika bencana itu datang, jangan sebut ia musibah. Ia adalah akibat dari kebijakan yang salah.”
Penghijauan tanpa penghentian ekspansi hanyalah ilusi. Ia mungkin menenangkan laporan, tetapi tidak menyelamatkan kehidupan.
“Propaganda hijau tidak akan menyelamatkan siapa pun ketika hutan terus dikorbankan.”
Sumatra telah menunjukkan harga mahal dari pembiaran ekologis. Kalimantan Barat masih memiliki kesempatan untuk tidak mengulanginya, tetapi waktu semakin sempit.
“Sejarah tidak akan bertanya apakah kita tahu, melainkan mengapa kita membiarkan.”
Jika pemerintah daerah terus memilih aman secara politik namun abai secara ekologis, maka bencana bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.
“Giliran itu tidak datang tiba-tiba. Ia dipanggil oleh kebijakan yang terus menunda keberanian.” (RED)









