OPINI, beritaborneo.co.id/ – Pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi di tengah arus liberalisasi ekonomi yang kian menggerus kemandirian desa. Koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan manifestasi nilai gotong royong, kedaulatan, dan keadilan sosial ekonomi. Di sinilah peluang besar koperasi desa muncul—sebagai ujung tombak pemberdayaan masyarakat dan benteng pertahanan ekonomi rakyat.
Peluang Besar di Tengah Krisis Kepercayaan
Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pertama, koperasi mampu memotong rantai distribusi hasil pertanian dan kerajinan, sehingga nilai tambahnya tetap di tangan petani dan perajin. Kedua, koperasi dapat menjadi penyedia pembiayaan mikro berbasis kekeluargaan yang jauh dari praktik rente lembaga keuangan konvensional.
Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap model ekonomi yang eksploitatif, koperasi hadir sebagai solusi berbasis kepercayaan dan kebersamaan. Masyarakat yang selama ini menjadi objek pembangunan, kini bisa menjadi subjek yang aktif menentukan arah hidupnya.
Namun Tantangannya Tidak Ringan
Meski peluangnya besar, tantangan yang dihadapi juga tidak kecil. Pertama, adalah masalah mentalitas. Banyak masyarakat yang masih memandang koperasi sebagai badan usaha kelas dua, atau bahkan “tempat simpan pinjam saja”. Padahal, koperasi bisa jauh lebih besar dari itu—menjadi produsen, distributor, hingga eksportir.
Kedua, tantangan tata kelola. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama. Tanpa tata kelola yang baik, koperasi justru bisa menjadi alat segelintir orang untuk meraup keuntungan pribadi.
Ketiga, tantangan regulasi dan dukungan pemerintah. Pemerintah perlu memberikan afirmasi dalam bentuk insentif fiskal, pelatihan manajemen, dan akses pasar. Tanpa dukungan sistemik, koperasi desa akan kesulitan bersaing dengan korporasi besar yang sudah mapan.
Jalan Menuju Kedaulatan Ekonomi
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan proyek kebangsaan. Di dalamnya terkandung semangat kemandirian, persatuan, dan keberlanjutan. Ini adalah cara kita menjemput kembali cita-cita proklamasi: menjadikan desa sebagai pusat kekuatan ekonomi nasional.
Sudah saatnya kita berhenti menggantungkan nasib ekonomi rakyat pada investor asing dan mulai menata ulang fondasi ekonomi dari desa. Koperasi Desa Merah Putih adalah kendaraan, dan kita semua adalah penggeraknya.
Oleh: Niqi Zulkarnain (Pegiat Desa)






