Seedbacklink
Seedbacklink

ASPIRASI BURUH PT PUTRA LIRIK DOMAS DISAMPAIKAN KE DPRD KUBU RAYA,KOMISI IV, PEMUDA DESA PEMATANG TUJUH MINTA PERJUANGAN HAK PEKERJA

Deskripsi Gambar

KUBU RAYA, 24 Agustus 2026 – Aspirasi para buruh PT Putra Lirik Domas resmi dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya. Surat permohonan audiensi ditujukan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya sebagai upaya mencari jalan penyelesaian atas persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja.

Surat audiensi ini bermula setelah beberapa video terkait persoalan buruh PT Putra Lirik Domas menjadi viral dan dipublikasikan oleh sejumlah media. Pemberitaan dan video tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya.

Dari perhatian tersebut, muncul dorongan agar persoalan yang disampaikan oleh para pekerja dapat dibawa ke ruang audiensi. Pemuda Desa Pematang Tujuh sekaligus aktivis yang sedang memperjuangkan hak-hak buruh kemudian diminta untuk menyampaikan surat audiensi kepada DPRD Kabupaten Kubu Raya.

Surat tersebut disampaikan pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, dan ditujukan secara khusus kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya.

Dalam proses penyusunan surat, para pekerja  tersebut turut melakukan penandatanganan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan. Surat tersebut kemudian diserahkan sebagai bahan permohonan untuk dilakukan audiensi dan pembahasan lebih lanjut.

Achmad Juliansyah, selaku pemuda dan aktivis Desa Pematang Tujuh yang turut memperjuangkan hak-hak buruh, berharap langkah tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD dan pemerintah daerah.

Menurut Achmad juliansyah, viralnya sejumlah video mengenai persoalan buruh menjadi salah satu momentum penting agar persoalan yang selama ini disampaikan dapat memperoleh perhatian dari para wakil rakyat.

“Surat audiensi ini bermula dari beberapa video yang viral dan diposting oleh sejumlah media. Dari situlah muncul perhatian dari anggota dewan. Kami sebagai pemuda Desa Pematang Tujuh sekaligus aktivis yang sedang memperjuangkan hak buruh kemudian diminta untuk menyampaikan surat audiensi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya,” ujar Achmad juliansyah.

Ia berharap audiensi nantinya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi ruang untuk mendengarkan keluhan pekerja dan mencari solusi bersama.

“Kami berharap Komisi IV dapat memanggil dan mempertemukan pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka. Para pekerja hanya ingin hak dan kepastian mereka diperhatikan,” lanjutnya.

Persoalan ini sebelumnya menjadi perhatian setelah para pekerja menyampaikan berbagai keluhan terkait status dan hak ketenagakerjaan mereka. Para buruh berharap pemerintah daerah, DPRD, dan instansi ketenagakerjaan dapat hadir untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan telah disampaikannya surat audiensi pada 24 Agustus 2026, para pekerja kini menunggu tindak lanjut dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya.

Bagi para buruh, penyampaian surat ini menjadi langkah awal untuk membawa persoalan ketenagakerjaan ke ruang dialog resmi antara pekerja, perusahaan, DPRD, dan pemerintah daerah.

 

seedbacklink