JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan langkah strategis untuk memperjelas status hukum, kepastian karier, dan kesejahteraan para tenaga pendidik di Indonesia. Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (18/8), Menteri PANRB Rini Widyantini memaparkan peta jalan (roadmap) penataan tenaga non-ASN serta pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Transisi PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu
Salah satu kebijakan utama yang menjadi sorotan adalah rencana pengangkatan sebanyak 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Proses transisi status ini ditargetkan mulai berjalan secara bertahap pada tahun 2027. Langkah ini diambil sebagai solusi konkret pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga honorer di sektor pendidikan nasional.
Secara keseluruhan, saat ini tercatat ada 955.245 orang guru yang berstatus PPPK, di mana 231.246 di antaranya masih berada pada kategori paruh waktu dan diproyeksikan untuk ditingkatkan statusnya.
Proyeksi Kebutuhan Guru Nasional
Guna memenuhi pemerataan kualitas pendidikan, Kementerian PANRB bersama kementerian/lembaga terkait telah menyusun proyeksi pemenuhan kebutuhan guru secara nasional. Pemerintah menyiapkan total 526.689 formasi guru yang akan dialokasikan ke berbagai instansi dan satuan pendidikan, meliputi:
- Kementerian Agama (Kemenag),
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen dikdasmen),
- Sekolah Rakyat,
- Sekolah Terintegrasi, serta
- Sekolah Garuda.
Peluang Transisi Guru PPPK Menjadi PNS
Tidak hanya penataan PPPK paruh waktu, pemerintah juga memberikan angin segar bagi para guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu. Kementerian PANRB tengah menggodok regulasi dan skema seleksi yang memungkinkan guru PPPK untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Proses pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK tersebut diperkirakan akan mulai dibuka pada awal tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian jenjang karier yang lebih mantap, sekaligus meningkatkan motivasi para pahlawan tanpa tanda jasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di seluruh penjuru negeri.















