Seedbacklink
Berita  

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kubu Raya Jalin Kemitraan Strategis dengan Tiga Kampus

Deskripsi Gambar

KUBU RAYA, BERITABORNEO.CO.ID  – Dalam upaya meningkatkan pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi, yakni STAKat Negeri Pontianak, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat, dan STITDAR Kubu Raya. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kubu Raya, Kamis (4/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kubu Raya, Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, serta para rektor dan pimpinan perguruan tinggi yang menjadi mitra kerja sama. Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya telah terjalin pada tahun 2024.

 

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kubu Raya berupaya memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

 

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan bahwa kerja sama ini membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia pendidikan tinggi.

 

“Melalui PKS ini, kami berharap dapat mengembangkan berbagai program bersama, mulai dari penelitian kepemiluan, magang mahasiswa, kuliah umum, hingga kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif. Dukungan dari akademisi sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang bermartabat, berkualitas, dan berintegritas,” ujarnya.

 

Menurut Encep, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

 

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, Uray Juliansyah, menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya pengawas menjadi salah satu alasan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.

 

“Pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan kampus menjadi sangat penting. Kami berharap implementasi kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan serta mendukung pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” katanya.

 

Ia juga menilai kampus merupakan mitra strategis dalam menciptakan budaya demokrasi yang sehat melalui kajian akademik, pendidikan politik, serta penguatan literasi kepemiluan.

 

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bawaslu Kubu Raya bersama ketiga perguruan tinggi. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan institusi pendidikan tinggi guna mendukung pengawasan pemilu yang lebih luas, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya.

RajaBackLink.com