Seedbacklink

Teror Pembakaran di Air Upas Ketapang Kian Mencekam, 33 Rumah Warga Hangus

Air Upas

Teror air Upas ketapang
Deskripsi Gambar

Ketapang, Kalimantan Barat -13 April 2026. Situasi keamanan di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, semakin memprihatinkan. Rangkaian aksi pembakaran yang terjadi berulang kali kini menimbulkan ketakutan luas di tengah masyarakat dan dinilai telah berkembang menjadi aksi teror yang mengancam keselamatan warga.

Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Melayu (BPM) Ketapang mengungkapkan, sedikitnya 33 rumah dan pondok warga telah hangus terbakar dalam serangkaian insiden tersebut. Jumlah ini menjadi indikator serius bahwa kondisi keamanan di wilayah tersebut berada dalam status darurat.

“Ini bukan peristiwa sepele. Ketika puluhan rumah terbakar berulang kali, itu sudah masuk kategori teror terhadap masyarakat,” tegas Ketua DPD BPM Ketapang, Herry Iskandar, S.IP.

Menurutnya, warga Air Upas saat ini hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Ancaman kebakaran tidak hanya menghancurkan tempat tinggal dan harta benda, tetapi juga merampas rasa aman serta ketenangan hidup masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, warga dinilai berada dalam posisi sangat rentan, baik secara ekonomi maupun keselamatan jiwa.

BPM menilai negara tidak boleh kalah oleh aksi teror yang terus berulang. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret, cepat, dan tegas guna menghentikan rangkaian kejadian tersebut.

Selain itu, BPM Ketapang juga meminta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang, khususnya aparat keamanan, agar menjadikan persoalan di Air Upas sebagai prioritas utama. Penanganan yang lamban dinilai berpotensi memperburuk situasi serta mengikis kepercayaan publik terhadap institusi keamanan.

“Kalau memang belum mampu ditangani secara maksimal di tingkat kabupaten, segera minta dukungan dari Polda Kalimantan Barat atau satuan lain yang memiliki kapasitas lebih,” lanjut Herry.

Meningkatnya kasus pembakaran ini, menurut BPM, menjadi bukti perlunya langkah strategis dan terukur dari pihak berwenang untuk memulihkan keamanan wilayah. Bagi masyarakat Air Upas, rasa aman bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.

Sebagai bentuk kepedulian, BPM juga mendesak pihak kepolisian untuk lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka dan transparan kepada publik. Hal ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa negara hadir dan bekerja dalam melindungi warganya.

“Jangan biarkan rakyat merasa sendiri menghadapi teror. Negara harus hadir, tegas, dan memberikan jaminan keamanan yang nyata,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RajaBackLink.com