BERITABORNEO.CO.ID – Pada bulan Oktober banyak di tunggu para kaum santri karena bulan dimana ditetapkannya hari Santri Nasional.
Hari Santri Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan Hari Santri Nasional sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Tujuan peringatan Hari Santri Nasional adalah untuk memperingati peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Hari Santri Nasional pertama kali oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa para kaum santri bagi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Indonesia sebagai Negara Muslim terbesar. Dari Ujung Barat sampai ke ujung timur Indonesia. Memiliki Ribuan Pondok Pesantren yang notabene merupakan tempat para Santri.
Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, ada 39.043 pesantren di dalam negeri pada 2022/2023. Seluruh pesantren itu mendidik sebanyak 4,08 juta santri. Menurut provinsinya, jumlah pesantren paling banyak di Jawa Barat, yakni 12.121 unit. Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 6.744 pesantren.
IKUTI Ig @beritaborneo.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel
Komentar