Opini  

Sepak Terjang Sumpah Pemuda, Mengingatkan Arti Kesetiaan dan Persatuan

Sumpah Pemuda

Sumpah pemuda
Foto: Abdul Syamsul Rijal (Kabid. PTKP Komisariat KH. Ahmad Dahlan HMI Cabang Pontianak/Ist
Deskripsi Gambar

Opini – Sumpah Pemuda adalah ikrar kebangsaan yang disampaikan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Ikrar ini berisi pernyataan mengenai satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Secara historis, Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan nasionalisme Indonesia karena menegaskan kesediaan para pemuda untuk membangun identitas kebangsaan bersama.

 

Hakikat Sumpah Pemuda tidak hanya terletak pada tiga pernyataan yang diikrarkan, tetapi juga pada perubahan cara pandang yang mendasarinya. Para pemuda mulai memahami bahwa identitas kedaerahan dapat tetap dipertahankan tanpa harus menghalangi terbentuknya identitas nasional. Mereka menyadari bahwa masyarakat dari berbagai wilayah dapat menjadi bagian dari satu bangsa meskipun memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda.

 

Dalam pengertian tersebut, Sumpah Pemuda mengandung dimensi historis, sosial, politik, dan kebudayaan. Dimensi historisnya terlihat dari kedudukannya dalam rangkaian pergerakan nasional. Dimensi sosialnya terlihat dari upaya membangun hubungan di antara berbagai kelompok masyarakat. Dimensi politiknya terlihat dari berkembangnya kesadaran mengenai hak untuk menentukan masa depan bangsa. Sementara itu, dimensi kebudayaannya terlihat dari pengakuan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

 

Sumpah Pemuda juga dapat dipandang sebagai bentuk pernyataan kolektif yang memperkuat identitas nasional. Identitas nasional tidak terbentuk hanya melalui batas wilayah geografis, tetapi juga melalui sejarah bersama, simbol kebangsaan, bahasa, pengalaman sosial, dan cita-cita yang disepakati oleh masyarakat. Oleh sebab itu, Sumpah Pemuda memiliki arti penting dalam memperkuat gagasan mengenai Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa.

 

Meskipun demikian, Sumpah Pemuda tidak berarti bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus memiliki identitas budaya yang seragam. Indonesia tetap memiliki berbagai bahasa daerah, adat istiadat, tradisi, dan kepercayaan yang menjadi kekayaan bangsa. Persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda justru mengajarkan bahwa keberagaman dapat hidup berdampingan dalam kerangka identitas nasional yang sama.

 

Lahirnya Sumpah Pemuda tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial dan politik masyarakat Indonesia pada masa kolonial. Pada saat itu, pemerintah kolonial Belanda menerapkan sistem pemerintahan yang menempatkan masyarakat pribumi dalam kedudukan yang tidak setara. Berbagai kebijakan kolonial menimbulkan ketimpangan dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan politik. Kondisi tersebut mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa masyarakat membutuhkan perubahan mendasar.

 

Salah satu faktor yang mendorong berkembangnya nasionalisme adalah pendidikan. Pendidikan modern melahirkan kelompok terpelajar yang mampu membaca, menulis, berorganisasi, dan mengenal gagasan mengenai kemerdekaan serta hak-hak masyarakat. Kelompok terpelajar tersebut kemudian berperan dalam mendirikan organisasi, menerbitkan tulisan, dan menyampaikan gagasan perubahan.

 

Faktor lainnya adalah perkembangan media cetak dan komunikasi. Surat kabar, majalah, dan berbagai bentuk penerbitan menjadi sarana penyebaran informasi serta pemikiran politik. Melalui media, masyarakat dari berbagai daerah dapat mengetahui perkembangan perjuangan di tempat lain dan memahami bahwa masalah kolonialisme bukan hanya persoalan satu wilayah.

 

Organisasi pergerakan nasional juga memiliki peranan penting. Budi Utomo yang berdiri pada 1908 menjadi salah satu penanda kebangkitan organisasi modern di Indonesia. Setelah itu, muncul berbagai organisasi lain yang memperjuangkan perubahan dalam bidang sosial, pendidikan, agama, ekonomi, dan politik. Keberadaan organisasi tersebut memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam perjuangan.

 

Di kalangan pemuda, organisasi kedaerahan menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan mempererat hubungan antarpemuda. Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dan organisasi lainnya mempertemukan generasi muda yang memiliki latar belakang berbeda.

 

Pada awal perkembangannya, identitas kedaerahan masih memiliki pengaruh yang kuat. Namun, melalui pertemuan dan diskusi, para pemuda semakin menyadari bahwa persatuan nasional diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Kesadaran tersebut tidak menghapus identitas daerah, tetapi memperluas cakrawala perjuangan menuju identitas Indonesia.

 

Kongres Pemuda I pada 1926 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut. Kongres ini berusaha mempertemukan berbagai organisasi pemuda untuk membangun kesepahaman mengenai persatuan. Meskipun belum menghasilkan ikrar seperti yang lahir pada 1928, kongres tersebut memberikan pengalaman dan landasan bagi pertemuan berikutnya.

 

Puncak proses tersebut terjadi dalam Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928. Pertemuan itu menghasilkan ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Pada kesempatan tersebut, lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman juga diperdengarkan dengan biola.

 

Sumpah Pemuda merupakan hasil dari proses panjang perkembangan pendidikan, organisasi, komunikasi, dan kesadaran politik. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa persatuan nasional dibangun melalui dialog, kerja sama, dan kesediaan berbagai kelompok untuk memiliki cita-cita bersama.

seedbacklink