beritaborneo.co.id/ – Seorang guru bernama Wiga membagikan momen saat menerima gaji bulanannya yang hanya sebesar Rp200 ribu.
Sebagai informasi, Wiga mengajar di salah satu sekolah swasta di Banyuwangi, Jawa Timur.
Seorang guru honorer di Banyuwangi bernama Wiga Kurnia mengungkap gaji Rp 200 ribu yang ia peroleh selama mengajar di sebuah SMP swasta di Banyuwangi melalui akun media sosial tiktoknya.
“Saya mengajar di SMP swasta yang memegang mata pelajaran IPS dan PKN kelas 7,8 dan 9,” terang Wiga melalui caption unggahan tiktoknya @wigakurnia pada 26 September 2024.
Dirinya mengatakan bertahan mengajar karena sebagian besar perannya dan anak-anak pesisir tidak mempunyai biaya.
“Saya juga bertahan mengajar adalah karena sebagian besar murid itu saya yang bawa. Mereka anak-anak pesisir yang tidak punya biaya untuk sekolah, bahkan dilarang sekolah karena disuruh orang tuanya bekerja,” ucapanya dikutip, Rabu (04/06/2025).
Lantas dengan peristiwa cerite pedidik seorang guru. Pada tahun 2025 MK sebagai permohonan uji materi wajib belajar minimal jenjang pendidikan dasar. Senanad tersebut, pentingnya pendidikan untuk anak-anak di bangsa ini.
Pada Selasa (27/05), MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebut negara – pemerintah pusat dan daerah – harus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan “kesenjangan akses pendidikan dasar”.
Mudah-mudahan pendidikan di Indonesia selalu masif sampai ke pelosok negeri dan bisa mencapai tujuan Indonesia emang 2045 kelak.









