Seedbacklink
Seedbacklink
Berita  

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Partikel Halus Bisa Menembus Paru-paru

Deskripsi Gambar

PONTIANAK – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut asap kebakaran mengandung partikulat halus, terutama PM2.5, yang dapat berdampak pada berbagai organ tubuh.

 

WHO menjelaskan bahwa PM2.5 dari asap kebakaran hutan dan lahan berhubungan dengan kematian dini serta dapat menyebabkan maupun memperburuk penyakit pada paru-paru, jantung, otak dan sistem saraf, mata, hidung, kulit, hingga organ lainnya. Paparan juga dikaitkan dengan gangguan kognitif dan memori.

 

Partikel PM2.5 menjadi perhatian utama karena ukurannya sangat kecil. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menjelaskan bahwa partikel tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan bahkan dapat mencapai aliran darah.

 

Dalam paparan jangka pendek, masyarakat dapat mengalami berbagai keluhan seperti batuk, iritasi mata dan tenggorokan, sakit kepala, mengi, hingga sesak napas. WHO dalam pembaruan mengenai risiko asap kebakaran pada Juli 2026 kembali mengingatkan bahwa dampak tersebut dapat terjadi pada orang yang terpapar asap.

 

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) juga mencatat bahwa paparan asap dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, batuk, peningkatan produksi dahak, mengi dan kesulitan bernapas. Paparan asap juga dapat memperburuk asma serta penyakit paru lainnya.

 

Ancaman tersebut tidak berhenti pada sistem pernapasan. EPA mencatat paparan asap kebakaran juga berkaitan dengan memburuknya gagal jantung, serangan jantung dan stroke. Dampak lainnya termasuk meningkatnya kunjungan ke instalasi gawat darurat dan rawat inap.

 

Kelompok tertentu perlu mendapat perhatian lebih. CDC menyebut anak-anak, orang dengan asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penderita penyakit jantung serta ibu hamil termasuk kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami masalah kesehatan akibat paparan asap kebakaran.

 

WHO sendiri menegaskan bahwa polusi udara merupakan persoalan kesehatan masyarakat yang serius. Paparan polusi udara dikaitkan dengan penyakit jantung, stroke, PPOK, kanker paru, pneumonia dan sejumlah gangguan kesehatan lainnya.

 

Karena itu, ketika kabut asap mulai menyelimuti permukiman, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menghindari paparan asap sebanyak mungkin. WHO juga menyarankan masyarakat tetap berada di dalam ruangan apabila kondisi aman serta mengurangi masuknya udara luar yang tercemar ke dalam rumah.

 

Penggunaan pelindung pernapasan yang sesuai juga dapat menjadi salah satu upaya mengurangi paparan partikel halus. Namun, perlindungan terbaik tetap dilakukan dengan mengurangi sumber paparan dan mengikuti informasi kualitas udara serta imbauan dari otoritas kesehatan setempat.

 

Kabut asap dengan demikian bukan sekadar persoalan lingkungan. Ketika partikel halus masuk ke dalam tubuh dan terus terhirup dalam konsentrasi tinggi, dampaknya dapat menjalar dari gangguan pernapasan hingga masalah kardiovaskular. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat.

seedbacklink