BERITABORNEO.CO.ID, Sanggau. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat turut serta dalam Pembagian Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Sanggau di Kantor Bupati Sanggau.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat, Pj. Andi Tenri Abeng, hadir dalam acara ini bersama Bupati Sanggau, Suherman, Kepala Kantor Pertanahan, Chandra Setiawan, Forkopimda, dan para penerima sertifikat.
Sertifikat yang diserahkan secara simbolis terdiri dari 7.200 sertifikat PTSL yang berasal dari 17 desa dan 7 kecamatan, serta 3.888 bidang sertifikat redistribusi tanah dari 5 desa dan 5 kecamatan.
Suherman menyambut baik dan sepenuhnya mendukung program PTSL yang telah berhasil di Kabupaten Sanggau. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga kepemilikan tanah mereka dengan memasang dan memelihara batas tanah guna mencegah tindakan mafia tanah.
“Hari ini, saya berharap Pemkab Sanggau dapat mendukung dan berkolaborasi dengan BPN Sanggau dalam program nasional untuk kemakmuran masyarakat Sanggau,” ujarnya.
Chandra Setiawan juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di Kabupaten Sanggau. “Pada tahun 2025, kami menargetkan 2.300 sertifikat PTSL dan 3.000 sertifikat redistribusi tanah.”
“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat untuk mempercepat sertifikasi tanah.”
Andi Tenri Abeng menilai program-program Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Sanggau sangat sukses, berkat dukungan dari semua pemangku kepentingan terkait.
“Syukur alhamdulillah, kita dapat melihat bahwa program redistribusi menghasilkan 3.888 sertifikat dan program PTSL sebanyak 5.407 sertifikat,” katanya. Ia berharap kolaborasi ini dapat mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN di Sanggau.