Menu

Mode Gelap
Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses Kapolda Kalbar, Pejabat Baru Tekankan Kolaborasi dan Inovasi  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Berita Kalbar · 31 Mei 2025 18:57 WIB ·

Kriminalisasi dan Intimidasi Jurnalis, P2MI Kalbar Angkat Bicara


 Kriminalisasi dan Intimidasi Jurnalis, P2MI Kalbar Angkat Bicara Perbesar

beritaborneo.co.id/– Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pimpinan Media Independen (P2MI) Kalimantan Barat, Thomas Mamahani, angkat bicara terkait adanya dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di sejumlah wilayah Kalbar, termasuk insiden terbaru di Ketapang dan Bengkayang.

 

Thomas menegaskan pentingnya kepastian hukum untuk melindungi para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. Ia meminta agar setiap laporan dari wartawan yang mengalami intimidasi atau kekerasan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

 

“Kita sepakat bahwa jika ada laporan dari kawan-kawan jurnalis yang mengalami ancaman atau kekerasan, harus segera ditindaklanjuti. Proses hukum harus berjalan agar kasus ini menjadi terang dan tidak terjadi lagi di masa depan, khususnya di Kalimantan Barat,” ujar Thomas. Sabtu, 31/5/2025

 

Senada dengan itu, H. Daniel Edward Tangkau selaku Penasihat Hukum DPW P2MI Kalbar juga menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan seharusnya dihormati sebagai ujung tombak penyampai informasi bagi publik dan aparat negara.

 

“Wartawan ini pekerjaannya mulia. Mereka mencari dan menyampaikan informasi demi kepentingan publik. Tidak boleh ada tindakan kekerasan atau intimidasi terhadap mereka. Itu bisa dijerat pasal penganiayaan,” kata Daniel.

 

Daniel juga mengingatkan bahwa peran wartawan sangat penting dalam mengawasi berbagai aktivitas di masyarakat, termasuk aktivitas penambangan tanpa izin atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang masih marak di Kalimantan Barat.

 

Ia menyarankan agar pemerintah, khususnya Gubernur Kalbar, segera mengambil langkah konkret agar aktivitas tambang rakyat dapat dilegalkan melalui mekanisme perizinan yang jelas.

 

“Karena pembiaran dan lemahnya tindakan dari pihak terkait, muncullah persoalan-persoalan di lapangan yang berujung pada konflik. Wartawan yang hanya ingin mencari berita pun menjadi korban intimidasi. Negara harus hadir, jangan biarkan premanisme merajalela,” tegasnya.

 

Daniel menegaskan komitmennya untuk mendampingi para wartawan yang mengalami kriminalisasi dan mendorong solidaritas antarjurnalis.

 

“Satu wartawan dicubit, semua harus merasa sakit. Kita akan kawal proses hukum hingga tuntas. Ini bukan hanya soal profesi, tapi soal hak dan keadilan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Penemuan Jasad Bayi di Kubu Raya, Polisi Buru Orang Tua Pelaku

3 Februari 2026 - 19:20 WIB

Maxim Nobatkan Mitra Ojol Terbaik Pontianak dalam Program Best Driver

26 Desember 2025 - 10:17 WIB

AMAN Kalbar Ajak Masyarakat Menyikapi Perayaan Tahun Baru 2026 secara Bijak

25 Desember 2025 - 14:50 WIB

Yakorma Tunjuk PT. Passi Tirta Agung Untuk Produksi Air Mineral Neilos Equator Milik Yakorma

22 Desember 2025 - 16:23 WIB

Abdul Rohman Nahkodai HMI Cabang Mempawah, Misi Teguhkan Semangat Solidaritas 

22 Desember 2025 - 11:40 WIB

HMI Mempawah

Gus Rijal Mumazziq Z: Mendidik Satu Perempuan Hakikatnya Mendidik Satu Generasi

17 Desember 2025 - 09:13 WIB

Trending di Berita Kalbar