6 BURUH PT PUTRA LIRIK DOMAS BAWA BUKTI KE DPRD: HARAPAN BESAR DI AUDIENSI 31 AGUSTUS 2026

Deskripsi Gambar

KUBU RAYA – Enam orang buruh PT Putra Lirik Domas dijadwalkan menghadiri audiensi bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya melalui Komisi IV pada Senin, 31 Agustus 2026. Audiensi tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam perjuangan para pekerja untuk mendapatkan kejelasan mengenai status kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta hak-hak mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan dijadwalkan hadir bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kubu Raya dan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Para buruh datang dengan sejumlah tuntutan utama. Mereka meminta kejelasan mengenai kemungkinan pengangkatan menjadi karyawan tetap, status kepesertaan dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta kejelasan mengenai hak pensiun dan pembayaran hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan.

Tidak datang dengan tangan kosong, keenam buruh tersebut juga membawa sejumlah dokumen yang mereka anggap penting sebagai bahan pembahasan dalam audiensi. Bukti tersebut antara lain berupa slip gaji dan data absensi kerja yang menunjukkan aktivitas serta riwayat pekerjaan mereka.

Bagi para buruh, audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mencari kejelasan atas persoalan yang selama ini mereka rasakan.

Para pekerja berharap pihak perusahaan dapat hadir dengan sikap terbuka dan kooperatif untuk memberikan penjelasan serta mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Mereka juga berharap pemerintah, melalui DPRD dan instansi ketenagakerjaan, benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Kami datang membawa harapan dan bukti. Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan mengenai status kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak-hak kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” menjadi harapan yang disampaikan para buruh menjelang audiensi.

Audiensi pada Senin, 31 Agustus 2026, diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dan bukan sekadar menjadi ruang diskusi tanpa kepastian.

Para buruh berharap seluruh pihak yang hadir dapat membuka ruang dialog yang jujur dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Harapan mereka sederhana: perusahaan bersikap kooperatif, pemerintah menjalankan tugasnya dengan tegas, dan hak-hak pekerja mendapatkan kepastian.

Pertemuan di Komisi IV DPRD Kabupaten Kubu Raya ini pun menjadi perhatian penting bagi para pekerja. Sebab, dari meja audiensi tersebut, mereka berharap lahir sebuah jalan keluar yang memberikan kepastian dan rasa keadilan.

Senin, 31 Agustus 2026, menjadi hari yang dinanti. Enam buruh datang membawa bukti, harapan, dan satu pertanyaan besar: kapan hak-hak mereka mendapatkan kepastian?

seedbacklink