KETAPANG — Dugaan intimidasi melalui sambungan telepon seluler mencuat setelah pelaksanaan aksi unjuk rasa pada 14 Oktober 2026 di Jobber Ketapang. Dugaan tersebut dialami oleh salah satu pimpinan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Pemuda Kabupaten Ketapang.
Sekretaris Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Ketapang, CAk Yusuf, menjadi pihak yang menyoroti persoalan tersebut. Dugaan intimidasi itu disebut melibatkan salah satu pihak yang berkaitan dengan jabatan Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Ketapang.
Dalam komunikasi telepon yang dipersoalkan, terdapat pernyataan yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, di antaranya, “Saya sebenarnya ada solusi, Bang, cuma saya tidak mau lewat telepon, maunya bertemu,” serta pernyataan, “Tunggu saja, nanti akan ada info-info lebih lanjut.”
Pernyataan lain yang turut menjadi perhatian adalah, “Saya akan laporkan karena ada unsur pidana.” Rangkaian ucapan tersebut dinilai perlu diklarifikasi untuk memastikan konteks dan maksud komunikasi yang berlangsung.
Persoalan ini menjadi perhatian karena muncul setelah aksi 14 Oktober 2026 yang membawa aspirasi masyarakat terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum dan dorongan agar pihak-pihak terkait mengambil langkah konkret dalam merespons persoalan yang menjadi keresahan masyarakat.
Apabila komunikasi tersebut dimaksudkan untuk menekan atau menghalangi penyampaian aspirasi, hal itu perlu menjadi perhatian serius. Namun, dugaan tersebut tetap harus diuji berdasarkan bukti, konteks percakapan, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Cak Yusuf berharap penyampaian aspirasi masyarakat dan organisasi kepemudaan tetap dihormati serta tidak menimbulkan tekanan terhadap pihak yang menjalankan hak konstitusionalnya.














