KUBU RAYA – Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, U. Juliansyah, melakukan monitoring ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, Jumat (11/7).
Kunjungan ini bertujuan memantau pelaksanaan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan pemilu dan tata kelola informasi di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
U. Juliansyah yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, meninjau langsung kelengkapan data serta kesiapan administrasi yang telah diinput oleh jajaran Bawaslu Kubu Raya.
https://beritaborneo.co.id/berita/lemhannas-kalbar-kami-perlu-mitra-untuk-menghadapi-tantangan-bangsa/
Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi staf Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kalbar, yakni Nobertus Robin dan Sifa Maulidya. Keduanya memberikan pendampingan teknis sekaligus melakukan evaluasi terhadap dokumen dan sistem kerja yang telah dijalankan.
“Monitoring ini untuk memastikan pengisian SAQ dilakukan sesuai prosedur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam membangun tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan transparan,” kata U. Juliansyah.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi. Selain itu, mereka siap mendukung langkah-langkah penguatan kelembagaan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI.









