IDUL FITRI, BERITABORNEO.CO.ID – Hukum sholat Idul Fitri adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan. Setiap Muslim beriman yang mendirikan sholat Id dengan niat semata-mata agar mendapatkan ridho Allah SWT, maka akan diampuni dosa-dosa terdahulunya.
Senada dengan hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa orang-orang Muslim yang telah mengerjakan puasa Ramadan sebulan penuh maka dirinya akan bersih seperti bayi yang baru lahir. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang melaksanakan ibadah Shaum selama satu bulan penuh dengan penuh keimanan kepada Allah maka apabila ia memasuki Idul Fitri ia akan kembali menjadi fitrah seperti bayi (Tiflul) dalam rahim ibunya”. (HR Bukhari).
Niat Sholat Idul Fitri Arab Latin
Sebagian ulama menganjurkan atau percaya akan pentingnya melafalkan niat sebelum sholat atau melakukan ibadah apapun. Berikut bacaan niat sholat Idul Fitri dalam buku Penuntun Shalat-shalat Sunnah karya Siti Barokah:
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak’atayni mustaqbilal qiblati adā’an (imaman / ma’mūman) lillāhi ta’ālā.
Artinya: “Aku niat shalat sunnah Idul Fitri sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat, (menjadi imam atau ma’mum) karena Allah ta’ala”