Berita  

Kabar Gembira bagi Wartawan, Pemerintah Siakan 1000 unit Rumah Subsidi, Berikut Syaratnya

banner 120x600

JAKARTA, BERITABORNEO.CO.ID – Kabar gembira bagi wartawan mendapatkan subsidi rumah. Setidaknya ada 1.000 rumah subsidi yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, setidaknya 1.000 rumah subsidi telah disiapkan pemerintah dan akan disalurkan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

banner 325x300

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000,” ujar Maruarar Sirait pada sela-sela acara gelar griya di rumah dinas Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (1/4/2025).

 

1. Minimal Gaji

 

Wartawan yang ingin mendapat kuota rumah subsidi harus memenuhi syarat dengan memiliki minimal gaji Rp12 juta untuk yang berstatus lajang.

Kemudian bagi mereka yang sudah berkeluarga, syarat mendapat rumah subsidi yakni memiliki gaji Rp13 juta per bulan, di wilayah Jabodetabek.

“Belum semua wartawan sejahtera, belum semua punya rumah. Bahkan ada yang hidup dalam kondisi yang, mohon maaf, kurang layak,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

2. Diserahterimakan Mei 2025 Meutya kemudian menyebut bahwa pemberian rumah subsidi untuk wartawan secara resmi akan dilakukan mulai 6 Mei 2025.

3. Lalui Proses Seleksi Dewan Pers dan PWI Pemerintah pun menegaskan akan melakukan transparansi dalam proses seleksi yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

 

banner 325x300
PASANG IKLAN DISINI!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *