Ketua KNPI Ketapang Kecam Dugaan Intimidasi Mahasiswa, Desak SBM Pertamina Dicopot dari Jabatan

1000634733
Deskripsi Gambar

KETAPANG — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Ketapang, Uti Royden Top, mengecam dugaan intimidasi terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus pascaaksi penyampaian aspirasi di Jobber Ketapang pada 14 Oktober 2026. Ia menegaskan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui jalur hukum dan meminta agar pihak yang diduga terlibat dievaluasi hingga dicopot dari jabatannya apabila terbukti melakukan intimidasi.

Menurut Uti Royden Top, mahasiswa memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan aspirasi terhadap persoalan publik. Karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi menekan gerakan mahasiswa merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

Ia menilai, dugaan intimidasi tersebut tidak hanya menyangkut komunikasi antara individu, tetapi juga berpotensi mencederai semangat gerakan mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

“Kalau memang ada dugaan intimidasi, laporkan saja kepada aparat penegak hukum. Jangan takut. Semua harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga meminta pihak perusahaan melakukan evaluasi serius. Jika terbukti menyalahgunakan jabatan untuk menekan gerakan mahasiswa, kami mendesak agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya,” demikian pesan yang ingin ditegaskan dalam sikap KNPI Ketapang.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi mengenai komunikasi melalui telepon yang diduga melibatkan pihak Sales Brand Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Ketapang dengan salah satu perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus.

Dalam narasi percakapan yang beredar, terdapat pernyataan, “Tunggu saja, nanti akan ada info-info lebih lanjut.” Pernyataan tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran di kalangan aktivis mahasiswa dan mendorong perlunya klarifikasi terbuka dari pihak terkait.

Bagi KNPI Ketapang, perbedaan pandangan terhadap kritik mahasiswa seharusnya diselesaikan melalui dialog yang sehat dan terbuka. Bukan dengan komunikasi yang berpotensi ditafsirkan sebagai tekanan terhadap pihak yang menyampaikan aspirasi.

Gerakan mahasiswa, menurut pandangan tersebut, merupakan bagian penting dalam mengawal kepentingan masyarakat. Kritik yang disampaikan dalam aksi 14 Oktober 2026 berkaitan dengan persoalan publik, termasuk kelangkaan BBM dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

KNPI Ketapang mendorong mahasiswa yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan menyertakan bukti-bukti yang relevan. Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga didorong untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi internal secara transparan.

KNPI Ketapang menegaskan, dugaan intimidasi terhadap mahasiswa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Proses hukum harus berjalan, dan apabila pelanggaran terbukti, tindakan tegas termasuk pencopotan jabatan patut dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

seedbacklink