PONTIANAK – Edukasi Mengenai cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah tidak hanya menjadi tanggung jawab Bank Indonesia. Masyarakat dan media juga memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman publik mengenai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah sekaligus simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bank Indonesia menjelaskan, Cinta Rupiah diwujudkan melalui kemampuan masyarakat mengenali karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukannya dengan baik serta menjaga diri dari risiko peredaran uang palsu. Sementara Bangga Rupiah berarti memahami Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan negara dan alat pemersatu bangsa.
Adapun Paham Rupiah berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap fungsi Rupiah dalam perekonomian, termasuk penggunaannya secara bijak dalam bertransaksi, berbelanja dan berhemat.
Masyarakat sebagai Agen Edukasi
Masyarakat merupakan kelompok yang berhadapan langsung dengan Rupiah dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, penerapan CBP Rupiah tidak cukup hanya melalui kegiatan sosialisasi, tetapi perlu diwujudkan dalam perilaku.
Hal sederhana seperti tidak melipat, mencoret, menstapler, meremas atau membasahi uang Rupiah merupakan bagian dari upaya merawat uang agar tetap layak edar. Bank Indonesia juga mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian Rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.
Di sisi lain, masyarakat dapat menjadi penyambung informasi di lingkungan masing-masing. Orang tua dapat mengenalkan Rupiah kepada anak, guru dan komunitas dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda, sementara pelaku usaha dapat ikut membiasakan penggunaan Rupiah dalam transaksi.
Pendekatan semacam ini penting karena edukasi akan lebih mudah diterima ketika hadir dalam aktivitas sehari-hari.
Bank Indonesia sendiri telah mendorong perluasan edukasi CBP Rupiah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Pada FERBI 2025, misalnya, Bank Indonesia menggandeng sejumlah mitra, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Perpustakaan Nasional, organisasi kemasyarakatan dan asosiasi profesi pendidikan untuk memperluas jangkauan edukasi Rupiah.
Media Memiliki Peran Strategis
Selain masyarakat, media massa memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi CBP Rupiah secara lebih luas dan berkelanjutan.
Media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga dapat mengemas pesan edukasi menjadi berita, artikel, infografis, video pendek, podcast maupun konten media sosial yang mudah dipahami masyarakat.
Dalam konteks jurnalistik, informasi mengenai CBP Rupiah dapat dikembangkan melalui berbagai sudut pandang. Misalnya, berita tentang cara mengenali uang Rupiah asli, edukasi merawat uang, penggunaan Rupiah dalam transaksi, hingga kisah masyarakat di daerah yang mendapatkan edukasi CBP Rupiah.
Dengan pendekatan tersebut, pesan yang disampaikan tidak berhenti sebagai kampanye, tetapi menjadi informasi yang memiliki nilai berita sekaligus manfaat praktis bagi pembaca.
Bank Indonesia juga telah memanfaatkan berbagai kanal komunikasi dan format edukasi untuk memperkenalkan CBP Rupiah. Bahkan, dalam pengembangan edukasi di daerah, media cetak, televisi dan radio pernah digunakan sebagai bagian dari strategi penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Tantangan di Era Informasi Digital
Perkembangan media digital memberikan peluang besar sekaligus tantangan. Informasi mengenai Rupiah dapat menyebar dalam hitungan detik, tetapi informasi yang keliru juga dapat dengan mudah beredar.
Karena itu, media dan masyarakat perlu memiliki kemampuan memilah informasi. Informasi mengenai ciri keaslian Rupiah, kebijakan uang Rupiah, maupun isu yang berkaitan dengan sistem pembayaran sebaiknya merujuk kepada sumber resmi dan kredibel.
Media juga memiliki tanggung jawab jurnalistik untuk melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi dan kepentingan publik tetap menjadi dasar dalam menyajikan informasi mengenai Rupiah.
Hal ini semakin penting ketika muncul informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, seperti isu uang palsu, perubahan desain uang, kebijakan pembayaran atau informasi ekonomi yang dikaitkan dengan nilai Rupiah.
Edukasi yang Dekat dengan Kehidupan Masyarakat
Edukasi CBP Rupiah akan semakin efektif apabila dikemas dengan bahasa yang sederhana dan dekat dengan kehidupan masyarakat.
Tidak semua orang memahami istilah ekonomi dan kebijakan moneter. Karena itu, media dapat menerjemahkan informasi tersebut menjadi cerita yang lebih mudah dipahami tanpa menghilangkan substansi.
Misalnya, konsep Paham Rupiah dapat dijelaskan melalui kebiasaan berbelanja sesuai kebutuhan, menabung dan menggunakan uang secara bijak. Bank Indonesia juga mengaitkan pemahaman Rupiah dengan perilaku belanja yang bijak serta dukungan terhadap produk dalam negeri dan UMKM.
Sementara itu, Cinta Rupiah dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam memperlakukan uang. Hal tersebut menunjukkan bahwa edukasi CBP Rupiah sebenarnya tidak jauh dari kehidupan masyarakat.
Kolaborasi Menjadi Kunci
Pada akhirnya, keberhasilan edukasi CBP Rupiah membutuhkan kolaborasi. Bank Indonesia memiliki peran sebagai institusi yang memberikan edukasi dan menjaga stabilitas Rupiah, sementara masyarakat menjadi pelaku langsung dalam penggunaan dan perawatan Rupiah.
Media kemudian memiliki fungsi sebagai jembatan informasi yang menghubungkan pesan edukasi tersebut dengan publik secara lebih luas.
Kolaborasi antara lembaga, media, komunitas, dunia pendidikan dan masyarakat dapat membuat pesan CBP Rupiah semakin mudah diterima, terutama oleh generasi muda yang sehari-hari sangat dekat dengan media digital.
Rupiah bukan sekadar alat pembayaran. Di dalamnya terdapat identitas dan simbol kedaulatan bangsa. Karena itu, memahami, menggunakan dan merawat Rupiah merupakan bagian dari tanggung jawab bersama.
Cinta Rupiah dengan mengenali, merawat dan menjaga. Bangga Rupiah sebagai simbol kedaulatan, alat pembayaran yang sah dan pemersatu bangsa. Sementara Paham Rupiah diwujudkan dengan bertransaksi, berbelanja dan berhemat secara bijak. RED













