BERITABORNEO.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita melakukan pemanggilan langsung terhadap Kepala Sekolah, Waka Kurikulum dan Tim PDSS SMA Negeri 1 Mempawah, Senin 3 Februari 2025 malam.
Sebelum pemanggilan, Kadisdikbud Kalbar Rita Hastari juga telah melayangkan surat teguran tertulis kepada Kepala Sekolah, Waka Kurikulum dan Tim PDSS SMA Negeri 1 Mempawah pada Senin pagi.
Teguran tertulis maupun pemanggilan ini dilakukan, karena pihak terkait gagal dalam penginputan data siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur tanpa tes, ataupun program Eligible Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025, ke portal seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) milik Kemendikdasmen RI. Sehingga berdampak pada siswa-siswa terancam tak bisa mengikuti Tes SNBP tahun ini.
Kadisdikbud Kalbar, Rita Hastarita memberikan perintah langsung, sebagai upaya tanggung jawab pihak sekolah, agar Kepala Sekolah, Waka Kuriulum dan Tim PDSS SMA Negeri 1 Mempawah dan didampingi Bidang SMA Disdikbud Kalbar untuk melakukan koordinasi langsung dengan pihak Kemendikdasmen Ri mengenai hal tersebut.
Rita menjelaskan untuk pengisian data siswa, yang disi melalui portal seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) itu, terkoneksi langsung ke Kemendikbud RI. Dan sistem pada portal itu telah ditutup sesuai jadwal yang telah ditentukan pada 31 Januari 2025 lalu.