Menu

Mode Gelap
Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses Kapolda Kalbar, Pejabat Baru Tekankan Kolaborasi dan Inovasi  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Sambas · 11 Jun 2025 01:02 WIB ·

Kolaborasi Penyuluh bersama PKK dalam Mengentaskan Pernikahan Dini


 Kolaborasi Penyuluh bersama PKK dalam Mengentaskan Pernikahan Dini Perbesar

SAMBAS – Pernikahan dini menjadi sorotan Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas minimal usia pernikahan menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.

 

Penyuluh Agama Islam Sasmitasen berkolaborasi dengan TP PKK Kabupaten Sambas yang menggandeng Dinas terkait seperti Dinas P3AP2KB dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kabupaten sambas terutama kepada Orang tua dalam menjaga dan mengedukasi anak terkait bahaya pernikahan dini. Kamis, (29/5/25)

 

Sarinah merupakan salah satu audiens pada penyuluhan mengucapkan terimakasih atas penyuluhan tersebut.

 

“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Sasmitasen yang telah memberikan penyuluhan kepada kami khususnya selaku orangtua, tentang UU pernikahan sehingga kami dapat mengontrol anak-anak kami dalam mencegah pernikahan dini yang di anggap tidak baik bagi kesehatan fisik maupun mental,” ungkap.

Kolaborasi penyuluh dan PKK dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mentibar Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.***

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Kejam! Anak Bunuh Ayah Kandung di Sebawi Sambas

4 April 2025 - 00:19 WIB

HIMMAJEN UMP Pontianak, Pelestarian Budaya Lokal

23 Januari 2025 - 06:18 WIB

Debat Kandidat Pilbup Sambas, Fahrur Rofi Paparkan Gagasan Percepatan Digitalisasi

13 November 2024 - 09:21 WIB

Geger Penemuan Beras di Sambas Berstiker Kandidat Pilgub Kalimantan Barat

7 November 2024 - 17:54 WIB

Trending di Berita