Menu

Mode Gelap
Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses Kapolda Kalbar, Pejabat Baru Tekankan Kolaborasi dan Inovasi  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Berita Borneo · 4 Mar 2025 10:52 WIB ·

Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara.


 Rizky Kabah Dipanggil Polda Kalbar, Kabidhumas Buka Suara. Perbesar

beritaborneo.co.id/, Pontianak – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, tengah menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial. Akibat ulahnya, Rizky Kabah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, pada Senin (3/3).

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno membenarkan bahwa Rizky Kabah telah diamankan untuk dimintai keterangan terkait video kontroversialnya yang merendahkan profesi guru. Dalam video tersebut, Rizky menyebut bahwa guru adalah “koruptor” dan tidak layak dihormati. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras, khususnya dari kalangan pendidik di Kalimantan Barat.

“Ya benar, tadi malam yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Kalbar untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kami terima dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar,” ujar Kabidhumas kepada awak media pada Selasa (4/3).

Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok Rizky Kabah yang dipublikasikan sekitar seminggu lalu. Video tersebut dengan cepat viral dan memicu gelombang protes dari masyarakat, terutama dari komunitas guru dan tenaga pendidik. Merasa profesinya dihina, PGRI Kalbar langsung melayangkan laporan resmi ke Polda Kalbar pada 28 Februari 2025.

PGRI menilai, ucapan yang dilontarkan Rizky Kabah dalam videonya tidak hanya melukai hati para guru, tetapi juga merusak citra dan kehormatan profesi pendidik di Indonesia. Ketua PGRI Kalbar, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mentolerir ujaran kebencian yang menyudutkan profesi guru, yang sejatinya memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan.”, pungkas Bayu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Hadirkan Senyum di Bulan Suci, Yayasan Fawaidus Syifa Lil Qulub Pontianak Ajak 30 Anak Yatim Belanja di Mitra Anda dan Buka Puasa di Hotel

8 Maret 2026 - 15:48 WIB

Pontianak Hari Ini

Tebus Sembako Murah, Fenty Noverita: Kami Ingin Membantu Masyarakat Memperoleh Kebutuhan Pokok Terjangkau

7 Maret 2026 - 00:14 WIB

FKDM Ketapang Audiensi dengan Bupati Ketapang, Perkuat Sinergi Cegah Tangkal Dini

4 Maret 2026 - 20:26 WIB

Penemuan Jasad Bayi di Kubu Raya, Polisi Buru Orang Tua Pelaku

3 Februari 2026 - 19:20 WIB

Legal Civic Festival IAIN Pontianak Dorong Nalar Kritis Mahasiswa

2 Februari 2026 - 23:41 WIB

BEM PTMA Indonesia Gelar Seminar Indonesian Green Future Leadership di Kota Pontianak

28 Januari 2026 - 07:08 WIB

Trending di Pontianak