PONTIANAK, BERITABORNEO.CO.ID – Kualitas udara di Kota Pontianak terpantau berada pada kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, indeks kualitas udara atau AQI+ US tercatat mencapai 784 dengan status “Berbahaya”.
Baca Juga : Fenty Noverita Apresiasi semua pihak dalam penanganan Karhutla di Kalbar
Polutan utama yang terpantau adalah PM2.5, dengan konsentrasi mencapai 468 µg/m³. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan partikulat halus dalam konsentrasi tinggi dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Menanggapi kondisi tersebut, Direktur BeritaBorneo.co.id, Muhammad Khodri, M.M., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan.
“Kami mengimbau masyarakat Pontianak untuk menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan sampai kondisi kualitas udara membaik,” ujar Muhammad Khodri, M.M.
Baca Juga: Empat Banom NU Ketapang Kolaborasi Bagikan 1.000 Masker Gratis untuk Warga Terdampak Kabut Asap
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan kualitas udara dari sumber pemantauan yang kredibel serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Mari saling mengingatkan dan menjaga diri di tengah kondisi udara yang kurang baik,” tambahnya.
Pada waktu yang sama, kondisi cuaca di Pontianak tercatat cerah dengan suhu sekitar 33 derajat Celsius, kecepatan angin sekitar 15 km/jam, dan kelembapan 51 persen.
Masyarakat yang mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya setelah terpapar udara buruk disarankan segera mengurangi paparan dan mencari bantuan medis apabila keluhan berlanjut.












