KETAPANG — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Ketapang melalui Bidang Sosial, Kepemudaan, dan Anti Narkoba berkolaborasi dengan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ketapang menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba serta sosialisasi hukum pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertempat di Gedung Bintang 9 PCNU Kabupaten Ketapang.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti sekitar 30–40 peserta yang terdiri atas pengurus PCNU, GP Ansor, Banser, serta perwakilan badan otonom Nahdlatul Ulama (NU), di antaranya IPNU, IPPNU, Fatayat NU, dan PMII.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Ketapang yang baru, AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ketapang Dr. Kiai Abdullah Al-Faqih, M.E., serta Rais Syuriah PCNU Kabupaten Ketapang Kiai Jemai Ma’mur.
Ketua panitia, Sahabat Rudiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya GP Ansor untuk meningkatkan kesadaran pemuda dan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memahami hukum.
Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi hukum perlu terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus memperkuat kepedulian generasi muda terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Ketapang, Tanaka Anggara Mukti, menegaskan bahwa penyuluhan bahaya narkoba dan sosialisasi hukum merupakan bagian penting dari tanggung jawab organisasi kepemudaan dalam membangun generasi yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki kesadaran hukum.
Menurut Tanaka, GP Ansor tidak hanya berperan dalam kegiatan keagamaan dan kaderisasi, tetapi juga harus hadir menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat, termasuk ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Pemuda harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru terjerumus dalam persoalan sosial yang dapat merusak masa depan. Melalui kegiatan edukasi seperti ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga aparat penegak hukum.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi kepemudaan dan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami dampak penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum yang menyertainya.
Materi penyuluhan disampaikan oleh pihak Polres Ketapang, meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba, dampaknya bagi individu dan lingkungan sosial, serta pemahaman mengenai hukum. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan yang lebih baik sehingga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Kolaborasi antara Satbinmas Polres Ketapang dan PC GP Ansor Kabupaten Ketapang juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
PC GP Ansor Kabupaten Ketapang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak unsur kepemudaan dan masyarakat. Dengan demikian, gerakan pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PC GP Ansor Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi, dan pemberdayaan pemuda demi mewujudkan generasi yang berintegritas, sadar hukum, serta memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa.














