Menu

Mode Gelap
Tasyakuran dan Pengesahan Warga Baru Tingkat 1 PSHT Cabang Pontianak Berlangsung Dengan Sukses Kapolda Kalbar, Pejabat Baru Tekankan Kolaborasi dan Inovasi  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers

Berita Borneo · 11 Mar 2025 03:32 WIB ·

POLRESTA PONTIANAK TANGKAP TIGA PRIA TERDUGA PELAKU PERJUDIAN KOLOK-KOLOK


 POLRESTA PONTIANAK TANGKAP TIGA PRIA TERDUGA PELAKU PERJUDIAN KOLOK-KOLOK Perbesar

beritaborneo.co.id/, – Pontianak, Polda Kalbar – Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam perjudian jenis Kolok-Kolok di kawasan Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Senin (10/3/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat dan mengamankan ketiga pria tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Akp Wawan Darmawan,S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah layar Kolok-Kolok, 3 buah dadu, 1 buah hape, 1 kotak rokok yang digunakan sebagai alas HAP dan uang tunai sejumlah Rp1.903.000,- (satu juta sembilan ratus tiga ribu rupiah).

Kapolresta menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberikan celah bagi para pelaku perjudian di Kota Pontianak. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif," tegas Kombes Pol Adhe Hariadi.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat merusak tatanan sosial.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan memastikan bahwa pelaku perjudian ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Admin

Baca Lainnya

Hadirkan Senyum di Bulan Suci, Yayasan Fawaidus Syifa Lil Qulub Pontianak Ajak 30 Anak Yatim Belanja di Mitra Anda dan Buka Puasa di Hotel

8 Maret 2026 - 15:48 WIB

Pontianak Hari Ini

Tebus Sembako Murah, Fenty Noverita: Kami Ingin Membantu Masyarakat Memperoleh Kebutuhan Pokok Terjangkau

7 Maret 2026 - 00:14 WIB

FKDM Ketapang Audiensi dengan Bupati Ketapang, Perkuat Sinergi Cegah Tangkal Dini

4 Maret 2026 - 20:26 WIB

Penemuan Jasad Bayi di Kubu Raya, Polisi Buru Orang Tua Pelaku

3 Februari 2026 - 19:20 WIB

Legal Civic Festival IAIN Pontianak Dorong Nalar Kritis Mahasiswa

2 Februari 2026 - 23:41 WIB

BEM PTMA Indonesia Gelar Seminar Indonesian Green Future Leadership di Kota Pontianak

28 Januari 2026 - 07:08 WIB

Trending di Pontianak