banner
banner
Ekonomi  

JAKARTA– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang akan berlaku dalam waktu dekat. Kenaikan tarif ini disebut akan bervariasi antara 8 persen hingga 15 persen, tergantung…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.