Beritaborneo.co.id – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan tidak semestinya terus dipandang sebagai persoalan yang muncul secara alamiah setiap musim kemarau. Karhutla merupakan persoalan serius yang bersinggungan dengan tata kelola lingkungan, pengawasan pemanfaatan lahan, kapasitas pemerintah, serta efektivitas penegakan hukum.
Ketika kebakaran berulang, asap mengganggu ruang hidup masyarakat, aktivitas ekonomi dan pendidikan terdampak, sementara informasi mengenai penanganan dan pertanggungjawaban belum sepenuhnya dapat diakses publik, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya di mana api muncul, tetapi juga mengapa sistem pencegahan terus gagal bekerja secara optimal.
Aliansi BADKO HMI se-Kalimantan memandang bahwa negara tidak cukup hadir ketika api telah membesar. Negara harus hadir melalui kebijakan pencegahan, pengawasan yang konsisten, penegakan hukum yang objektif, keterbukaan informasi, serta perlindungan nyata terhadap masyarakat.
Atas dasar tersebut, kami menyampaikan empat tuntutan:
1. PERKUAT PENCEGAHAN, JANGAN HANYA MEMADAMKAN
Kami mendesak Menteri Kehutanan RI memperkuat sistem pencegahan dan penanganan Karhutla di seluruh wilayah Kalimantan dengan mengerahkan sumber daya negara secara terukur dan berdasarkan tingkat kerawanan.
Anggaran dan sumber daya harus diarahkan bukan hanya untuk operasi pemadaman, tetapi juga untuk deteksi dini, pemantauan kawasan, pengawasan konsesi, kesiapsiagaan daerah, serta pemulihan kawasan terdampak.
Karhutla harus dicegah sebelum menjadi bencana, bukan baru ditangani setelah asap memenuhi ruang hidup masyarakat.
2. PENEGAKAN HUKUM HARUS BERDASARKAN BUKTI DAN BERLAKU BAGI SEMUA
Kami mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap setiap pihak yang berdasarkan bukti dan proses hukum terbukti bertanggung jawab atas Karhutla.
Pengawasan harus mencakup aktivitas di kawasan konsesi dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak boleh ada ruang bagi impunitas, tetapi proses hukum juga tidak boleh dibangun atas tuduhan tanpa pembuktian.
3. BUKA DATA KARHUTLA, JADIKAN PUBLIK SEBAGAI BAGIAN DARI PENGAWASAN
Kami mendesak Kementerian Kehutanan RI memastikan keterbukaan informasi terkait Karhutla di Kalimantan, termasuk data titik dan luasan kebakaran, kawasan terdampak, informasi konsesi yang relevan, penggunaan dan realisasi anggaran, serta perkembangan penanganan dan proses penegakan hukum.
Keterbukaan data merupakan instrumen penting agar masyarakat, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil dapat ikut melakukan pengawasan terhadap kebijakan negara.
Publik tidak seharusnya hanya menerima kabar ketika asap sudah datang, tetapi berhak mengetahui bagaimana negara bekerja sejak api belum menyala.
4. LINDUNGI MASYARAKAT DAN BANGUN SISTEM PENCEGAHAN PERMANEN
Kami mendesak Pemerintah RI memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat terdampak Karhutla, terutama dalam aspek kesehatan, keselamatan, pendidikan, dan keberlangsungan aktivitas sosial-ekonomi.
Pada saat yang sama, pemerintah harus membangun sistem pencegahan Karhutla yang terintegrasi dan berkelanjutan melalui koordinasi pusat dan daerah, pengawasan tata kelola lahan, pemantauan kawasan berisiko, kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan.
Masyarakat Kalimantan tidak boleh terus dipaksa hidup dalam siklus: kemarau, api, asap, lalu lupa—hingga bencana kembali berulang.
Kami percaya bahwa persoalan Karhutla tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan seremonial maupun respons sesaat. Dibutuhkan keberanian politik kebijakan, konsistensi pengawasan, transparansi anggaran dan data, serta penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aliansi BADKO HMI se-Kalimantan menegaskan bahwa menjaga hutan dan ruang hidup masyarakat bukan semata persoalan lingkungan, melainkan bagian dari tanggung jawab negara.
Kalimantan bukan sekadar wilayah sumber daya. Ia adalah ruang hidup yang harus dilindungi.
ATAS NAMA ALIANSI BADKO HMI SE-KALIMANTAN
M. Said Al Kata., M.Ant.
Ketua Umum BADKO HMI Kalimantan Barat
Abdi Aswadi
Ketua Umum BADKO HMI Kalimantan Selatan
Zulkifli
Sekretaris Umum BADKO HMI Kalimantan Timur–Kalimantan Utara
Raja Riyo
Kabid PTKP BADKO HMI Kalimantan Tengah












