JAKARTA, BERITABORNEO.CO.ID – Abd. Hamid, Penggerak HAM Desa Pal Sembilan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, membawa aspirasi masyarakat desa dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang Nasional) dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penggerak HAM Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta, pada 20–23 Oktober 2026.
Dalam forum nasional tersebut, Abd. Hamid menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, mulai dari akses pendidikan, pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima bantuan di tingkat desa, keterbatasan akses air bersih, hingga dampak kebakaran yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, termasuk sebagian wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Menurut Abd. Hamid, aspirasi masyarakat desa perlu menjadi bagian dari perhatian dalam perencanaan pembangunan nasional agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Saya hadir membawa suara masyarakat Desa Pal Sembilan. Bagi kami, pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan fisik, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak dasar masyarakat dapat terpenuhi. Pendidikan, air bersih, bantuan sosial yang tepat sasaran, serta perlindungan masyarakat dari dampak kebakaran merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujar Abd. Hamid.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah akses pendidikan bagi sebagian masyarakat Desa Pal Sembilan. Pemenuhan hak atas pendidikan perlu didukung melalui kesempatan belajar yang adil, pelayanan yang layak, serta perhatian terhadap masyarakat yang menghadapi hambatan ekonomi maupun sosial.
Abd. Hamid juga menekankan pentingnya pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima bantuan di tingkat desa. Data yang akurat dan mutakhir diperlukan agar program bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk kelompok rentan.
“Data penerima bantuan harus terus diperbarui dan disinkronkan. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewat, sementara data yang digunakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ketepatan data merupakan salah satu kunci agar bantuan sosial lebih adil dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Persoalan air bersih turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Pal Sembilan, sekitar 96 persen warga dilaporkan belum memiliki akses layanan air dari PDAM. Sebagian warga mengandalkan air hujan untuk kebutuhan konsumsi, sedangkan kebutuhan mandi dan mencuci dipenuhi melalui air bor, sumur, maupun parit. Situasi tersebut semakin menyulitkan masyarakat ketika musim kemarau.
“Air bersih bukan sekadar kebutuhan sehari-hari, melainkan bagian penting dari pemenuhan hak dasar masyarakat. Kami berharap persoalan ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti melalui kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses air bersih yang layak dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Selain persoalan pendidikan, bantuan sosial, dan air bersih, Abd. Hamid turut membawa perhatian terhadap kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk sebagian wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Dampak kebakaran dapat memengaruhi keselamatan, kesehatan, tempat tinggal, dan penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan, penanganan, serta pemulihan bagi warga terdampak perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
Menurutnya, setiap persoalan masyarakat perlu dilihat secara menyeluruh dengan menempatkan keselamatan dan martabat manusia sebagai prioritas.
“Persoalan masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan kerja sama lintas sektor agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan. Aspirasi masyarakat harus menjadi dasar untuk mendorong solusi yang nyata,” tegas Abd. Hamid.














