Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juni 2025. Bantuan tersebut ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung keberlanjutan pendidikan mereka.
Masyarakat, khususnya penerima manfaat, diimbau untuk segera melakukan pengecekan status pencairan melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen di alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR yang telah disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Penerima bantuan disarankan secara aktif memantau informasi resmi terkait pencairan dan tidak mudah percaya pada informasi yang bersumber dari media sosial atau pihak yang tidak bertanggung jawab.