Badko HMI Kalimantan Barat mengecam dugaan intimidasi dan teror terhadap Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman, yang terjadi setelah HMI menyampaikan kritik dan meminta aparat mengusut dugaan pembakaran lahan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah.
Kami menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dan mahasiswa. Perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui argumentasi, klarifikasi, hak jawab, dan mekanisme hukum, bukan melalui ancaman atau intimidasi.
Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa proses hukum. Kami justru meminta agar seluruh dugaan diperiksa secara objektif. Dugaan pembakaran lahan harus diusut berdasarkan bukti, dan dugaan intimidasi terhadap Ketua Umum HMI Mempawah juga harus diselidiki secara serius.
Kami meminta Kepolisian Resor Mempawah memastikan keamanan pihak yang mendapat ancaman serta mengusut sumber dan motif intimidasi tersebut apabila ditemukan unsur pidana.
Badko HMI Kalbar melalui Kabid PA juga mengingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi alasan untuk mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses hukum. Sebaliknya, kritik terhadap pejabat publik juga tidak boleh menjadi alasan bagi siapa pun untuk melakukan tekanan terhadap pengkritiknya.
Kami HMI Kalbar berdiri membersamai kader HMI Cabang Mempawah terutama dalam mempertahankan ruang kritik dan kebebasan masyarakat sipil. HMI tidak meminta keistimewaan. HMI hanya meminta agar hukum bekerja dan suara kritik tidak dibungkam dengan ketakutan.
Khairudin:Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badko HMI Kalbar












