BERITABORNEO.CO.ID Kubu Raya- Anggota DPRD Kubu Raya, Ewinalgo S.H gunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Gang Budaya, Desa Kuala Ambawang, Rabu, 27 November 2024.
Di lokasi TPS, ia ditemani petugas yang menjalankan tugas saat menunjukkan momen sakral memasukkan lembar suara pada kotak suara. Tak lupa Ewinalgo ucapkan terima kasih kepada warga dapilnya Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B yang telah menggunakan hak suaranya.
“Terima kasih kepada masyarakat khusus Ambawang atas partisipasi menggunakan hak suaranya untuk mensukseskan pilkada tahun ini.” Ucapnya
Menurutnya, pemilu ini adalah momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin atau wakil rakyat yang akan menjalankan amanah pemerintahan. Proses di TPS merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan demokrasi, karena di sinilah warga negara menyalurkan hak pilih mereka dengan bebas, rahasia, dan adil.
Kehadiran Ewinalgo di TPS ini menjadi bukti komitmen untuk menjaga integritas proses pemungutan suara. Petugas juga tampak ramah dalam mendampingi pemilih. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif agar pemilih dapat merasa nyaman saat menyalurkan hak pilih mereka.
Desa Kuala Ambawang yang menjadi lokasi TPS ini merupakan bagian dari wilayah yang turut serta dalam pesta demokrasi nasional. Dengan partisipasi aktif warga di TPS seperti ini, diharapkan hasil pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat secara keseluruhan.